Suap Reklamasi, Sanusi: Duit dari Pengembang Dipakai untuk Pilkada

Reporter

Senin, 18 Juli 2016 22:41 WIB

Tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi turun dari mobil tahanan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 18 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, mengotot duit Rp 2 miliar yang diterima dari pemimpin Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, digunakan untuk membantunya maju dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

"Saya mohon dukungan," kata Sanusi saat menjadi saksi Ariesman dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.

Sanusi mengaku sudah tiga kali mengatakan kepada Ariesman bahwa dia akan menjadi bakal calon Gubernur DKI 2017. Karena itu, ia berharap mendapat bantuan dari Ariesman. "Saya berharap dapat bantuan keuangan," ujarnya.

Sanusi mengatakan Ariesman berjanji akan membantunya secara finansial. Janji itu, kata Sanusi, disampaikan Ariesman saat mereka bertemu di Kafe Paul, Plaza Grand Indonesia. "Ariesman sanggup membantu saya dalam bentuk materi," ucapnya. Namun, kata dia, Ariesman dan pemimpin Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah bantuan yang dijanjikan.

Baca: Pencucian Uang Suap Reklamasi, KPK Sita Tiga Mobil Sanusi

Pertemuan-pertemuan itu, kata Sanusi, terjadi berbarengan dengan pembahasan raperda di Badan Legislasi DPRD. Dalam beberapa kali pertemuan, dia dan Ariesman sempat menyinggung soal pembahasan raperda yang lama. Bahkan, ada satu pertemuan yang juga dihadiri oleh Aguan.

Sanusi mengaku baru mengenal Aguan saat pernikahan anak petinggi Agung Sedayu Group itu di Mangga Dua Square. Namun dia mengatakan Aguan juga bersedia membantunya maju sebagai calon Gubernur DKI. Hal itu disampaikan Aguan saat ia mengantar pulang Sanusi bersama Ariesman.

Ariesman berencana menyerahkan duit kepada Sanusi tak lama setelah itu. sibuk, Ariesman menyuruh Trinanda memberikan duit kepada Sanusi. Sedangkan Sanusi juga menyuruh asistennya, Geri, untuk mengambil uang tersebut.

Transaksi itu terjadi dua kali. Pertama, Geri mengambil duit di kantor Trinanda, lalu menyerahkan kepada Sanusi di pompa bensin dekat rumah Sanusi. Duit itu nilainya Rp 1 miliar.

Kedua, Geri kembali mengambil duit ke kantor Trinanda dan janjian ketemu dengan Sanusi di Mal FX. Sama seperti yang pertama, duit itu berjumlah Rp 1 miliar.

Saat di Mal FX, Geri merasa ada yang tak beres. "Dia bilang ada yang ngikutin kita," kata Sanusi. Benar saja, begitu keduanya ke luar dari Mal FX, Sanusi melihat banyak penyidik KPK bergerak menangkapnya.

MAYA AYU PUSPITASARI



Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

21 Juni 2018

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

19 April 2018

Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

Polisi bertanya kepada Menteri Siti Nurbaya bagaimana proses pembuatan rekomendasi ke pengembang reklamasi.

Baca Selengkapnya