DPR: Kinerja Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu Lambat  

Reporter

Rabu, 13 Juli 2016 20:48 WIB

Foto-foto para tersangka pembuat dan kurir vaksin palsu, 23 Juni 2016. TEMPO/Rezki

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf mengatakan pihaknya memberikan tenggat waktu dua pekan bagi satuan tugas penanggulangan vaksin palsu untuk membuka data rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan yang disinyalir mendistribusikan vaksin palsu.

“Kalau sudah dua minggu dibentuk, mestinya sekarang-sekarang ini (datanya) sudah harus dibuka,” kata Dede di kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 13 Juli 2016.

Dede menilai, kinerja satuan tugas penanggulangan vaksin palsu pada 27 Juni 2016 terkesan lambat. DPR menerima laporan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus vaksin palsu pada 30 Juni 2016. Namun, ketika itu, dari laporan yang diterima, nama-nama yang diduga terlibat masih berupa inisial.

Ia pun mendesak DPR mengungkapkan progres kinerja satgas. Awal Juli 2016, DPR kembali menerima laporan dari satgas penanggulangan vaksin palsu. Saat itu, nama-nama yang diduga terlibat telah lengkap, tapi belum bisa dipublikasikan karena masih dalam tahap penelusuran. “Progres sudah ada,” ujarnya. Namun satgas dan DPR tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Menurut Dede, jika para pihak yang diduga terlibat diumumkan pada awal Juli, akan ada penghakiman dari publik. Padahal, menurut Dede, belum tentu rumah sakit yang disinyalir mendistribusikan vaksin palsu sepenuhnya bersalah. Ia menilai, bisa saja pihak yang terlibat pengadaan vaksin palsu hanya perawat atau bagian purchase order.

Kini DPR mendesak satgas mengungkapkan detail rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang diduga mendistribusikan vaksin palsu. Sebab, menurut Dede, tenggat waktu yang diberikan telah melampaui batas. Tujuan pengungkapan itu, selain untuk menemukan kepastian pihak yang terlibat, untuk mencari titik lemah rumah sakit. Ia mencontohkan standar operasional prosedur untuk pemesanan produk vaksin.

Selain itu, DPR ingin tahu alasan konkrit vaksin dipalsukan. Dede menambahkan, pihaknya ingin mengetahui dengan gamblang siapa saja yang terlibat, siapa yang direkrut, dan sindikat vaksin palsu yang ditengarai sudah ada sejak 2003. Ia menduga, ada pihak yang ingin mencari keuntungan dari kasus ini.

Vaksin yang dipalsukan, menurut Dede, merupakan vaksin impor. Sebab, harga vaksin impor bisa mencapai lebih dari Rp 500 ribu dengan kualitas vaksin yang terjamin. Sedangkan vaksin palsu, kata dia, adalah vaksin dari pemerintah yang harganya jauh lebih murah lalu dicampur dengan zat-zat lain, misalnya insulin.

Hari ini DPR menggelar rapat dengan Kementerian Kesehatan untuk membahas vaksin palsu. DPR mendesak Kementerian Kesehatan menyebut secara jelas lokasi dan nama-nama rumah sakit serta fasilitas kesehatan yang disinyalir mendistribusikan vaksin palsu. Namun Kementerian Kesehatan berkilah membeberkan itu.

DPR akhirnya memutuskan melanjutkan rapat pada Kamis, 14 Juli 2016. Dede menilai, Kementerian Kesehatan tidak berani mengungkap hal itu karena ada larangan dari Badan Reserse Kriminal. Untuk itu, DPR akan mengundang Bareskrim dalam rapat besok bersama Kementerian Kesehatan dan BPOM. “Kita tunggu saja besok,” kata Dede.

DANANG FIRMANTO


Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

8 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

10 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

11 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

13 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya