Suasana ruangan anggota DPR komisi III dari fraksi Demokrat I Putu Sudiartana yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 29 Juni 2016. KPK menangkap empat orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) semalam, keempat orang tersebut salah satunya I Putu Sudiartana anggota Komisi Hukum DPR RI. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana. Penyidik tiba di lantai 9 gedung Nusantara 1 ruangan Fraksi Partai Demokrat pukul 13.15.
Sebelum menggeledah, penyidik terlebih dulu menemui anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Dasco, sesuai ketentuan perundang-undangan, penggeledahan ruangan anggota DPR harus didampingi MKD.
"Ya, nanti saya yang dampingi," kata Dasco di ruangan MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2016. Ruangan I Putu Sudiartana sendiri sempat disegel garis merah-hitam berlogo KPK sejak Rabu pagi.
Putu ditangkap KPK pada Selasa malam, 28 Juni. Dia diduga menerima suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Barat. Transfer Rp 500 juta dalam waktu berdekatan menjadi bukti KPK dalam mengusut dugaan kasus suap tersebut.