Achmad Saleh, ayah dari Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian, menyaksikan siaran langsung uji kelayakan dan kepatutan putranya, di Palembang, 23 Juni 2016. Ia yakin putra keduanya mampu melewati tahapan tersebut. ANTARA/Nova Wahyudi
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya setuju Komisaris Jenderal Tito Karnavian menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Wakil Ketua DPR Fadli Zon, pimpinan sidang, mengetuk palu tanda diterimanya laporan uji kelayakan Tito dari Komisi Hukum. "Apakah laporan komisi tiga dapat disetujui?" tutur Fadli kepada peserta sidang di gedung DPR, Jakarta, Senin, 27 Juni 2016. "Setuju..." ujar para peserta.
Sebelumnya, Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu. "Berdasarkan keputusan komisi tiga, kami setuju dengan pengangkatan Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia," tuturnya.
Bambang menambahkan, keputusan tersebut sekaligus memberhentikan dengan hormat Jenderal Badrodin Haiti sebagai kepala Polri saat ini. "Kami ucapkan dan sampaikan penghargaan kepada Jenderal Badrodin Haiti," ujarnya.
Persetujuan DPR sempat diwarnai interupsi anggota Komisi Dalam Negeri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Komarudin Watubun Tanwari Muna. Anggota asal daerah Papua ini meminta Tito menyelesaikan kasus penembakan yang kerap terjadi di wilayahnya.
"Harus ada yang bertanggung jawab di depan hukum," kata Komarudin. Ia menambahkan, rakyat Papua bangga karena mantan Kapoldanya jadi Kapolri. "Keputusan DPR hari ini akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tutur Fadli Zon.
Dalam sidang paripurna, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso turut hadir.