Pencabutan Ribuan Perda, Mendagri: Mereka Tak Akan Protes

Reporter

Kamis, 23 Juni 2016 21:07 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Juni 2016. Dalam pernyataannya, Tjahjo menampik anggapan bahwa penghapusan ribuan perda ini merupakan efek domino terhadap razia warung makan yang dilakukan Satpol PP Serang pada bulan Ramadan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa yakin kebijakan pemerintah mencabut 3.143 peraturan daerah tidak akan menimbulkan gejolak. "Tidak akan protes, orang mereka (pemerintah daerah) ikut pembahasannya," katanya di Ancol, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2016.

Menurut Tjahjo, proses pembahasan itu melibatkan para kepala biro hukum seluruh pemda di Indonesia. Pemda diyakini sudah sepakat dengan pencabutan aturan-aturan itu.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri baru mengumumkan 3.143 perda yang dibatalkan. Daftar perda yang dibatalkan itu bisa dilihat di situs Kementerian Dalam Negeri, www.kemendagri.go.id mulai 21 Juni 2016. Sebanyak 3.143 perda yang dibatalkan itu terdiri atas 1.267 perda provinsi, kabupaten/kota yang dibatalkan gubernur; 1.765 perda provinsi, kabupaten/kota yang dibatalkan Menteri Dalam Negeri; dan 111 Peraturan Menteri Dalam Negeri yang dicabut Mendagri.

Berita Menarik: Perda Bikinan Jokowi ketika Jadi Wali Kota Ikut Dibatalkan

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan meminta penjelasan pembatalan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Aher, sapaan Ahmad Heryawan, meragukan pencabutan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri ditujukan pada semua pasal dalam perda retribusi itu.

Isi perda retribusi daerah itu mengatur semua jenis retribusi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. “Tidak mungkin batal seluruhnya karena kalau batal, pelayanan publik terkait pemungutan pajak dan retribusi tidak bisa dilaksanakan,” kata Aher.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok Linda Ratna Nurdany mengatakan sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan pembatalan delapan perda di Depok. "Provinsi juga belum menerima tembusannya. Apa dasar pembatalannya," katanya, Rabu, 22 Juni 2016.

Baca: JK Minta Kemendagri Umumkan Perda yang Dibatalkan di Daerah

Linda menambahkan, pemerintah pusat juga belum bisa memberikan kepastian apakah perda tersebut dicabut secara keseluruhan atau parsial pasal-pasal tertentu, yang dianggap menghambat dan bermasalah.

"Dasarnya apa yang menjadi pertimbangan pembatalan belum diketahui. Yang menangani pemprov sebagai pembina kota/kabupaten," ujar Linda

Simak: Ketua MPR: Pembatalan 3.143 Perda Itu Penting

Sekretaris Jenderal Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia Agus Solihin menyayangkan pencabutan ribuan perda tanpa melibatkan DPRD. DPRD seharusnya ikut dilibatkan dalam pencabutan itu karena DPRD ikut andil dalam pembuatan aturan daerah. "Tapi kami tidak dilibatkan sama sekali," kata anggota DPRD Kabupaten Tegal itu.

IMAM HAMDI | AHMAD FIKRI | MITRA TARIGAN

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

8 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

11 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

55 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

4 Januari 2024

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

Satpol PP tak lepas dari sejarah kependudukan Belanda. Daerah yang pertama kali membentuk Satpol PP adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya