TERUNGKAP: Modus Eks Teman Ahok yang Diduga Memanipulasi KTP  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 22 Juni 2016 16:38 WIB

Sejumlah mantan Teman Ahok memperliahatkan kwitansi penerimaan honor saat konpers tentang pengumpulan satu juta KTP DKI Jakarta di Cafe Dua Nyonya di Jakarta, 22 Juni 2016. Mereka mengakui mendapat honor Rp. 500 ribu jika dapat mengumpulkan 140 KTP perminggu. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa bekas Teman Ahok mengaku jika mereka dibayar pengurus pusat Teman Ahok dalam mengumpulkan kartu tanda penduduk untuk dukungan Ahok menjadi calon Gubernur Jakarta. "Kami dapat honor Rp 500 ribu per pekan untuk mendapat 140 KTP setiap minggu," kata mantan penanggung jawab pengumpulan KTP di Kelurahan Kamal, Jakarta Barat, Paulus Romindo, di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2016.

BACA: Eks Relawan Ungkap Manipulasi Pengumpulan KTP Teman Ahok

Paulus menjelaskan, setiap pekan mereka diwajibkan mengumpulkan 140 KTP untuk disetorkan ke koordinator pos (korpos) untuk diserahkan ke kantor pusat Teman Ahok di Pejaten, Jakarta Selatan. "Kami dapat honor Rp 500 ribu per minggu. Minggu kedua, setor 140 KTP, dapat lagi Rp 500 ribu, minggu ke 4 kalau 140 KTP lagi, tambah operasional Rp 500 ribu. Jadi kami dapat Rp 2,5 juta per bulan," katanya.






Bekas Teman Ahok lainnya, Richard Sukarno, mengatakan alasan dia membeberkan dugaan kecurangan dan praktek tidak sehat dalam pengumpulan KTP untuk dukungan Ahok adalah untuk memberi pendidikan kepada warga Jakarta. "Kami bukan sakit hati, tapi makin hari pembohongan semakin muncul. Saya terpanggil karena rakyat masyarakat disuguhi politik kebohongan," ujarnya.

BACA: Eks Teman Ahok Mengaku Digaji Rp 500 Ribu per Minggu

Richard menjelaskan Teman Ahok menggunakan segala strategi demi memenuhi target 1 juta KTP, salah satu caranya lewat barter. Dia mencontohkan, jika bulan ini KTP yang dikumpulkan dari Jakarta Utara, maka pada bulan berikutnya KTP tersebut digunakan untuk pendataan di wilayah Jakarta Selatan. "Biasanya KTP dikirim menggunakan jasa Go-Jek, relawan tidak begini caranya," katanya.



Paulus menambahkan, tukar-menukar KTP itu bisa juga dilakukan dengan penanggung jawab kawasan lain. Modus ini berjalan mulus lantaran mereka bertemu di markas pusat Teman Ahok di Pejaten. Dalam kesempatan itu mereka berkenalan dan dengan leluasa menukar KTP yang sudah mereka kumpulkan. Atau bertemu langsung dengan penanggung jawab pos lainnya, ungkapnya.

BACA: Alasan Bekas Teman Ahok Ungkap Kecurangan Pengumpulan KTP

Kendati demikian, Paulus menjelaskan, manipulasi tersebut ada yang terverifikasi oleh pengurus pusat Teman Ahok, ada juga yang tidak. "Biasanya kalau yang ketahuan memanipulasi itu akan dikenakan surat peringatan bahkan dipecat," ujarnya. Namun berdasarkan pantauannya sejauh ini banyak KTP ganda yang tidak terverifikasi tapi lolos karena verifikasi dilakukan secara random.



Berdasarkan pantauan Tempo, bekas Teman Ahok yang memberikan keterangan pers berjumlah lima orang. Mereka adalah Paulus Romindo, penanggung jawab Kelurahan Kamal, Jakarta Barat; Richard Sukarno, penanggung jawab Kelurahan Kebon Kelapa Dua; Khusnul Nurul, penanggung jawab Kelurahan Jati Baru, Jakarta Pusat; Dodi Hendaryadi, penanggung jawab Pinang Ranti; serta Dela Novianti.

BACA: Kasus Teman Ahok, Bos KPK: Surat Penyelidikan Diteken Besok

Juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, mengakui ada penggantian biaya operasional untuk kegiatan pengumpulan KTP untuk relawan Teman Ahok. "Saya selalu bilang pada Teman Ahok, biaya operasional ini tidak akan bisa memperkaya diri tapi cukup untuk bolak-balik," kata Amalia saat menggelar konferensi pers di markasnya di Pejaten, Jakarta Selatan, 22 Juni 2016.



Menurut Amalia, tiga dari kelima orang yang menggelar konferensi pers soal dugaan manipulasi pengumpulan KTP, itu sudah (dipecat) karena kualitas datanya. "Saking jahatnya, ada modusnya, KTP NIK-nya KTP A, fotonya KTP B, isinya KTP C," ujar Amalia. "Kalau kami jahat, KTP palsu itu bisa kami buka, kalau mereka (warga) menuntut (PJ) gimana? Kasihan juga."

ABDUL AZIZ | TIM TEMPO

BACA JUGA
BPK Minta Kerugian Sumber Waras, Ahok: DKI Bisa Digugat
ICW: DKI Tak Perlu Kembalikan Kerugian Terkait Sumber Waras

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

56 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya