Divonis 6 Tahun Penjara, Dewie Yasin Limpo: Saya Bingung  

Reporter

Senin, 13 Juni 2016 15:13 WIB

Dewi Yasin Limpo Mengaji Sambil Menunggu Sidang Putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 13 Juni 2016. TEMPO/Maya Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Dewie Yasin Limpo tak kuasa menahan tangis ketika mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim. Bersama dengan stafnya, Bambang Wahyu Hadi, ia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Apa sih kesalahan saya?" kata Dewie sambil sesenggukan di ruang Kartika 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Juni 2016. "Saya bingung," kata dia. Tangisnya pun pecah.

Dewie dinyatakan terbukti menerima duit 177.700 dolar Singapura dari Kepala Dinas Kabupaten Deiyai Irenius Adi dan pengusaha Setiyadi Jusuf, melalui Rinelda Bandaso. Duit tersebut diberikan agar Dewie membantu mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 50 miliar untuk proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.

Sejak menjalani sidang dakwaan hingga sidang tuntutan, Dewie tak mau mengaku bersalah. Menurut dia, duit dari Irenius dan Setiyadi bukan ditujukan kepadanya. "Saya enggak pernah tahu itu, jangankan nerima, liat aja kagak gitu lho," katanya. Masih menangis.

Dewie kukuh mengatakan tindakan korupsi ini merupakan kerja sama antara Rinelda dan Setiyadi. Sebab, kata dia, dalam surat perjanjian yang dilakukan keduanya hanya tertulis uang itu digunakan untuk pengurusan proyek di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Dia tidak bilang untuk Bu Dewie Yasin Limpo kok," katanya. Tangisnya sedikit reda.

Saat ditanya apakah ia merasa dibohongi, air matanya kembali mengalir. "Aduh.. maaf.. saya puasa nih."

Ketua jaksa penuntut umum, Kiki Ahmad Yani, menuturkan bahwa dakwaan dan tuntutan yang disusun jaksa sudah sesuai dengan hasil penyidikan dan fakta persidangan. "Setelah proses pembuktian itu kita sependapat bahwa uang tersebut ditujukan untuk Dewie," ujarnya.

Menurut Kiki, keterangan saksi dan alat bukti sudah sangat jelas bahwa Dewie yang memberi arahan untuk menerima suap itu. Tak diterimanya duit itu secara langsung, menurut Kiki, adalah modus yang dilakukan koruptor untuk mengelabui aparat penegak hukum. "Kalau enggak gitu, ketahuan," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI


Berita terkait

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

9 Mei 2024

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

2 Oktober 2023

KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

Berikut fakta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka oleh KPK. Dua adiknya, pun pernah terlibat kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya