TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menilai rencana Tentara Nasional Indonesia dan Kementerian Pertahanan yang akan menggelar pelatihan semi militer untuk preman-preman di Bali, sebagai langkah yang berlebihan.
"Perlu saya cek dulu (kegiatan itu). Tidak perlu sampai berlebihanlah," kata Luhut saat dicegat awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 13 Juni 2016.
Menurut Luhut, dalam melaksanakan kegiatan Bela Negara tidak perlu sampai melatih preman secara militer. Selain itu, tidak perlu juga mempersenjatai mereka. "Bela Negara tidak perlu sampai bersenjata seperti itu," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer IX Udayana Letnan Kolonel Infanteri J. Hotman Hutahaean mengatakan pengenalan senjata kepada para preman merupakan bagian dari materi Bela Negara. Tujuannya, agar peserta Bela Negara tidak bosan dan merasakan langsung pengalaman militer. "Pelatihan ini rupanya yang pertama mengajak preman jalanan dan bertujuan untuk membuat mereka jadi warga negara yang baik," ucap Hotman pekan lalu.
Pelatihan militer untuk para preman Bali itu disebut sebagai bagian dari pelatihan Bela Negara. Bela Negara adalah kegiatan yang bertujuan untuk menjaga negara dari pengaruh asing, baik dalam hal ideologis atau nonideologis. Contohnya, komunisme.
Kegiatan tersebut sudah lama direncanakan pihak militer dan Kementerian Pertahanan. Bahkan, dulu sempat diwacanakan wajib militer untuk mendukung kegiatan itu.
Bamsoet Tegaskan FKPPI Harus Mampu Menjaga Pemilu Damai
21 Januari 2024
Bamsoet Tegaskan FKPPI Harus Mampu Menjaga Pemilu Damai
Bamsoet menegaskan peran Front Keadilan Pemuda dan Pemudi Indonesia (FKPPI) sebagai bagian integral dari bela negara, yang harus mampu menjaga kelancaran Pemilu 2024.
SBY Tetapkan 19 Desember Hari Bela Negara, Apa Alasannya?
19 Desember 2023
SBY Tetapkan 19 Desember Hari Bela Negara, Apa Alasannya?
Peringatan Hari Bela Negara ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhyono untuk mengenang jasa-jasa pahlawan dalam mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia pada 19 Desember 1948
Bela negara bukan sekadar siap angkat senjata. Bela negara termasuk mengatasi ancaman ideologi yang menyuburkan intoleransi, separatis, dan pemahaman religi yang dangkal.