Jaksa Agung: Minimnya Anggaran Pengaruhi Kinerja Jaksa  

Reporter

Jumat, 10 Juni 2016 16:55 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, 21 April 2016. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berharap usulan tambahan pihaknya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 dipenuhi Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, keberadaan anggaran itu akan berpengaruh ke kinerja Korps Adhyaksa.

"Bayangkan, biaya perkara untuk satu perkara korupsi, untuk kasus yang jumlahnya kadang 10 tersangka," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juni 2016.

Beberapa hari lalu, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Prasetyo meminta tambahan anggaran Rp 310 miliar dalam APBN-P 2016. Menurut Prasetyo, anggaran itu untuk meringankan beban penanganan perkara, baik di bidang intelijen, pidana umum, perdata dan tata usaha, maupun pidana khusus.

Adapun dalam APBN 2016, Kejaksaan mendapat alokasi anggaran Rp 4,5 triliun, belum dipotong penghematan Rp 169 miliar. Sebagai pembanding, pada 2015, Kejagung tercatat menerima alokasi anggaran Rp 5,06 triliun dari APBN. Sedangkan pada 2014, Kejagung mendapat alokasi dana dari APBN sebesar Rp 3,8 triliun.

Prasetyo menjelaskan, kurangnya anggaran itu bisa berpengaruh ke kinerja penanganan perkara karena jaksa jadi harus menyiasati anggaran yang diberikan. Penggunaan anggaran harus dihemat betul agar mencukupi seluruh penanganan perkara yang ada tiap tahunnya.

Menurut Prasetyo, jaksa-jaksa di lapangan saat ini sudah mulai menerapkan penghematan tersebut. Sebab, anggaran tahun ini lebih kecil dibanding tahun lalu. Prasetyo pun berharap permintaan tambahan Rp 310 miliar tersebut segera dipenuhi.

"Kami kan enggak mungkin membiarkan kejahatan yang di depan mata. Perlu dipahami bagaimana teman-teman menyiasati anggaran di lapangan," ujarnya, menegaskan.

Selama ini, sejumlah jaksa beranggapan bahwa minimnya anggaran untuk mereka akibat masuknya jaksa dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Dengan status ASN, Kejaksaan harus mengikuti mekanisme penganggaran lembaga sipil negara, yakni berdasarkan program kerja atau jumlah perkara di Kejaksaan.

Padahal jumlah perkara tak pernah pasti. Ketika anggaran tidak terpakai akibat jumlah perkara yang sedikit, hal itu dicap sebagai penyerapan anggaran yang gagal.

Keluhan minimnya anggaran juga dilontarkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Narendra Jatna. "Status itu tidak pas dengan Kejaksaan yang memiliki banyak karakteristik khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

ISTMAN MP

Berita terkait

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

2 jam lalu

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

10 jam lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

20 jam lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

1 hari lalu

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

1 hari lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

2 hari lalu

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

2 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

6 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

7 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya