Amdal Pabrik Semen PT Gombong Dinilai Tak Layak

Reporter

Kamis, 9 Juni 2016 14:44 WIB

Perwakilan warga dari lima desa di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah membakar dokumen izin Amdal milik PT Semen Gombong di halaman kantor Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, 8 Juni 2016. Warga menolak pembangunan pabrik Semen Gombong dengan alasan kerusakan lingkungan. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Komisi Penilai Amdal Jawa Tengah, mengeluarkan rekomendasi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang diajukan PT Semen Gombong, tidak memenuhi kelayakan. Keputusan itu diambil dalam sidang tim penilai amdal pada Rabu 8 Juni 2016.


Koordinator Tim Pakar Komisi Penilai Amdal Jawa Tengah, Dwi Purwantoro Sasongko, menyatakan ada beberapa alasan penyebab pendirian pabrik semen di Kawasan Karst Gombong Selatan oleh PT Semen Gombong (Medco Group) itu tidak layak lingkungan. “Kawasan IUP (izin usaha penambangan) eksplorasi PT Semen Gombong dinyatakan bagian dari ekosistem kawasan karst, sehingga tidak boleh ditambang,” kata Dwi, kepada Tempo, di Semarang, Kami 9 Juni 2016.


Ekosistem kawasan karst ini, masuk Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong yang telah ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. KBAK masuk kategori kawasan lindung karst atau kategori karst kelas satu, sehingga tidak bisa ditambang. Hal ini sesuai Keputusan Menteri ESDM, Nomor 17, tahun 2012, tentang Penetapan Kawasan Bentang Karst.


Dwi menyatakan, karena kawasan IUP ekplorasi PT Gombong merupakan ekosistem karst, maka penambangan batu gamping di kawasan itu akan menyebabkan perubahan pola karst, baik eksokarst mau pun endokarst-nya. “Akan menganggu sistem air bawah tanah di kawasan karst tersebut,” kata Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Diponegoro itu.


PT Gombong mengajukan IUP batu gamping seluas 99,7 hektare dari area yang ada seluas 147,5 hektare. Dia menambahkan karena penambangan merupakan kegiatan utama pada bagian hulu untuk penyiapan bahan baku semen dan dinyatakan tidak layak, maka seluruh rencana kegiatan tidak layak lingkungan. “Baik penambangan dan proses produksi pabrik semennya,” kata Dwi.


Advertising
Advertising

Dalam sidang penilai amdal, pemrakarsa PT Semen Gombong juga hadir. Mereka mempresentasikan dokumen amdal yang telah disusunnya. Dwi bercerita, saat tim penilai mengumumkan hasil rekomendasi, PT Semen Gombong tak diberi sesi tanggapan. “Tim penilai harus independen,” kata Dwi lagi.


Di sela-sela sidang, ratusan warga dari Gombong juga unjuk rasa. Mereka menolak pendirian pabrik semen itu. Saat mengetahui amdal tidak layak, mereka pun meluapkan kegembiraan dengan membakar dokumen amdal.


Tim penilai amdal Jawa Tengah akan segera mengirimkan hasil rekomendasinya ke Bupati Kebumen. Sebab, kewenangan menerbitkan surat keputusan kelayakan dan penertiban sebuah izin lingkungan ada di tangan bupati.


Selain dari tim pakar, tim penilai amdal juga ada dari unsur tim teknis. Anggota tim teknis, Rahmad Bowo, menyatakan tim bertugas memeriksa dan menilai dokumen. “Kami periksa keabsahannya. Dokumen yang ada juga dicocokan dengan kesesuaian teori dan metodologi,” kata dosen Hukum Universitas Sultan Agung Semarang itu.


Sementara itu, PT.Semen Gombong, berkali-kali dihubungi Tempo belum ada jawaban. Pesan pendek yang dikirim pun belum ada respon.


ROFIUDDIN

Berita terkait

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

13 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

34 hari lalu

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.

Baca Selengkapnya

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

50 hari lalu

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

Antropomorfisme memiliki arti pengenalan ciri-ciri manusia hingga empati kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, atau benda mati.

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

54 hari lalu

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.

Baca Selengkapnya

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

4 Maret 2024

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

Tersangka Barlian merupakan aktor intelektual kasus perusakan dan perambahan hutan di kawasan hutan produksi Sungai Sembulan Bangka.

Baca Selengkapnya

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

13 Februari 2024

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu Duta Besar Norwegia Rut Kruger Giverin membahas capaian emisi.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

31 Januari 2024

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

Saat SMA, Anies Baswedan mewawancarai Emil Salim. Kini, mereka bertemu kembali untuk berdiskusi. Sehari sebelumnya, Ganjar bertemu Emil pula.

Baca Selengkapnya

Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

29 Januari 2024

Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

Capres Anies dan Capres Ganjar menemui mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Emil Salim jelang pencoblosan Pilpres. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Temui Emil Salim, Ganjar Diskusi soal Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

28 Januari 2024

Temui Emil Salim, Ganjar Diskusi soal Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

Selain persoalan lingkungan, Ganjar mengatakan dirinya juga membahas pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan

Baca Selengkapnya

Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

25 Januari 2024

Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

Tim kampanye tiga pasangan capres-cawapres bicara tentang perlindungan lingkungan hidup. Timnas Anies Baswedan menilai UU Cipta Kerja harus direvisi.

Baca Selengkapnya