Diperiksa Kejaksaan, La Nyalla: Kebenaran Tak Bisa Dikalahkan

Reporter

Kamis, 9 Juni 2016 12:28 WIB

Tersangka perkara dugaan korupsi dana hibah pada Kamar Dagang Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, 31 Mei 2016. La Nyalla dibawa pulang ke Indonesia, setelah dipulangkan dari tempat pelariannya di Singapura. TEMPO/Dian triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti mengatakan siap menjalani pemeriksaan hari ini. Ia mengklaim sudah siap menjawab pertanyaan penyidik kejaksaan berdasarkan kebenaran yang ada.

"Kebenaran bisa disalahkan, tapi kebenaran tak bisa dikalahkan," ujar La Nyalla di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kamis, 9 Juni 2016.

La Nyalla enggan berkomentar lebih lanjut ihwal pemeriksaan terhadapnya hari ini. Ia meminta para wartawan sabar menunggu hingga ia selesai diperiksa. "Lihat nanti saja, ya. Doakan saja (pemeriksaan) lancar," ucapnya.

Adapun pemeriksaan hari ini akan dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka tiba kemarin. Menurut Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Made Suarnawan, pemeriksaan hari ini akan masuk materi perkara, termasuk mengkonfirmasikan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Pemeriksaan menyeluruh," tuturnya.

La Nyalla diduga terlibat kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 miliar dari total Rp 52 miliar yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2012.

Selain itu, La Nyalla diduga terseret kasus pencucian uang hibah sebesar Rp 1,3 miliar. Menurut kejaksaan, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi La Nyalla, seperti pembelian saham perdana Bank Jatim.

Materi pemeriksaan hari ini antara lain yang berkaitan dengan temuan PPATK ihwal data transaksi mencurigakan La Nyalla selama 2010-2014. Pada periode itu, La Nyalla memimpin Kadin Jawa Timur. Transaksi mencurigakan itu senilai ratusan miliar serta bersinggungan dengan istri dan anak La Nyalla.

ISTMAN M.P.







Advertising
Advertising

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya