Insiden Surat KPK, Menteri Tjahjo Pecat Anggota Staf Kemendagri

Reporter

Kamis, 9 Juni 2016 11:43 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, 20 Mei 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri resmi memecat anggota stafnya terkait dengan kesalahan penulisan nama lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi dalam surat yang dikirimkan kepada KPK. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Sekretaris Jenderal serta Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum membuat berita acara pemeriksaan kepada anggota stafnya tersebut.

"Hari ini resmi diberhentikan secara tidak hormat. Jelas, ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini, tidak pernah ada kesalahan dalam surat yang ditujukan kepada siapa pun dan itu adalah kesalahan yang fatal," kata Tjahjo kepada Tempo di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2016.

Dalam surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada KPK pada Selasa, 7 Juni 2016, terjadi kesalahan penulisan nama KPK menjadi “Komisi Perlindungan Korupsi”.

Tjahjo menyatakan pihaknya tidak bermaksud mengubah penamaan sehingga menimbulkan anggapan yang berbeda. Kesalahan tersebut, ucap Tjahjo, tidak dapat ditoleransi.

"Siapa pun yang membuat malu Kemendagri dan KPK dengan membuat kesalahan pada penulisan surat semacam ini akan kami pecat dengan tidak hormat," tutur Tjahjo dalam siaran persnya.

Karena kesalahan ini, Tjahjo meminta maaf kepada KPK. Menurut dia, peristiwa ini menjadi pelajaran untuk pegawai di kementeriannya agar lebih teliti dan cermat dalam surat-menyurat. "Jangan sampai masalah semacam ini terulang kembali untuk kedua kalinya," kata Tjahjo.

Sebelumnya, melalui akun Twitter @tjahjo_kumolo, Tjahjo dengan #InsidenSurat menyatakan insiden salah ketik tersebut membuat malu lembaga yang dipimpinnya. "Baru semalam saya mencari tahu langsung kebenarannya, dan benar ada sabotase dr dalam," cuit Tjahjo.

Pemecatan tersebut, ujar Tjahjo, sebagai efek jera agar tidak terjadi sabotase serupa.

TIKA PRIMANDARI | ARKHELAUS WISNU







Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

7 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

12 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

13 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

13 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

15 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

17 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

18 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

19 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya