Polisi Ini Hanya Dihukum 14 Hari Setelah Aniaya Suami Kekasihnya

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 7 Juni 2016 15:49 WIB

Petugas kepolisian melakukan penjagaan setelah ribuan aktifis Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-hak Rakyat berhasil merobohkan pagar Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (12/1). Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka mendesak pemerintah segera menghentikan perampasan tanah rakyat dan menuntut segera dilaksanakan reforma agraria serta mendesak TNI dan Polri menghentikan kekerasan dalam setiap konflik agraria. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Klaten - Apa hukumannya bila seorang anggota polisi ketahuan selingkuh dengan istri orang lain dan menganiaya sang suami hingga babak belur? Kepolisian resor Klaten, Jawa Tengah, menyidangkan kasus seorang anggotanya berinisial HM dalam persidangan etik dan menjatuhkan hukuman 14 hari kurungan.


"HM itu kekasih gelap istri saya (berinisial PN). Mereka menjalin hubungan sejak tahun lalu," kata Supardi, sang suami, seusai membuat laporan dugaan tindak pidana penganiayaan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Klaten, Senin petang 6 Juni 2016.


Supardi, 46 tahun, tanpa sengaja melihat mobil yang dibawa istrinya di dekat rumah kontrakan HM di Perumahan Krapyak, Klaten, 14 Februari. Sejak siang, Supardi memang mencari istrinya yang pergi dari rumah dengan membawa mobil. "Saya akan menggunakan mobil itu untuk membesuk saudara," kata Supardi, Selasa 7 Juni 2016.


Saat Supardi baru memarkirkan sepeda motor di dekat mobilnya, HM keluar dari rumah dan langsung memukul pelipis Supardi hingga terjatuh. "Saya sampai terlentang di aspal. HM kemudian menduduki tubuh dan memukuli kepala saya berkali-kali. Jari tangannya mengenakan akik," kata Supardi.


Supardi menambahkan, HM juga sempat mengambil sebilah celurit dari rumahnya. "Dia mengancam akan membunuh. Saya sempat mencoba kabur, tapi sepeda motor justru dibawa pergi istri saya," kata Supardi.


Advertising
Advertising

Pengacara Supardi, Prapto Wibowo, mengatakan kliennya langsung melapor ke SPKT Polres Klaten setelah dianiaya HM. "Korban sempat difoto menggunakan kamera ponsel oleh anggota di SPKT dan disarankan melapor ke Profesi dan Pengamanan Polres Klaten," kata Prapto.


Supardi mengalami luka berat di kepala bagian belakang sehingga musti diopname selama enam hari di RS Islam Klaten. Tapi putusan sidang etik terhadap HM mengecewaan Prapto Wibowo. "Dalam sidang etik Propam, HM hanya dinyatakan melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan. HM dikenai sanksi 14 hari kurungan di Polres dan penundaan kenaikan jabatan selama enam bulan," kata Prapto.


Prapto tidak terima anggota polisi yang menganiaya kliennya hingga terluka parah hanya dinyatakan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam sidang etik. "Tidak ada seorang pun yang kebal di mata hukum, termasuk aparat penegak hukum," kata Prapto.


Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Faizal mengatakan HM saat ini masih menjalani sanksi kurungan yang dijatuhkan dalam sidang etik beberapa waktu lalu. "Kalau yang menganiaya anggota polisi ya tetap kami hukum. Tidak ada itu melindungi atau apa," kata Faizal.


Tapi bukannya menyarankan korban agar menyeret HM kedalam kasus pidana, Faizal malah berujar, pihaknya tidak akan menghalangi upaya penyelesaian masalah secara damai. “Jika kedua belah pihak sama-sama bersedia,” katanya.


DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

9 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

12 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

16 jam lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 hari lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

2 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

2 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya