Kabareskrim baru Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto (kanan) bersama mantan kabareskrim komjen Anang Iskandar, melakukan salam komando seusai upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat Polri, di Mabes Polri, Jakarta, 31 Mei 2016. Ari Dono Sukmanto menggantikan Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang telah memasuki masa pensiun pada bulan Juni ini. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Ari Dono Ari Dono Sukmanto mengatakan akan terus menindaklanjuti kasus-kasus yang belum terselesaikan pada masa Kabareskrim sebelumnya, Jenderal Anang Iskandar. "Pastinya kami akan tindak lanjuti untuk segera dituntaskan," ujarnya di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.
Ari menuturkan, untuk penanganan kasus korupsi, pihaknya akan meningkatkan koordinasi yang lebih baik dengan institusi-institusi pendukung lainnya. "Bukan untuk berlomba, tapi kami akan mencoba bekerja sama untuk menentukan target-target besar dan akan menindak tegas," katanya.
Menurut Ari, tahun ini, pencapaian Bareskrim dalam upaya penyelesaian kasus korupsi sudah 60 persen dari target. Dengan demikian, kata dia, kepolisian masih akan melanjutkan apa yang telah dilakukan Kabareskrim sebelumnya. "Tinggal memanfaatkan sisa waktu yang ada, beberapa perkara yang masih dalam proses pemeriksaan, seperti Pertamina TPPI, kan sudah hampir selesai, tinggal menghitung kerugian negara," tuturnya.
Ari berujar, untuk penanganan dan penuntasan korupsi, dia tidak ingin banyak berjanji. Menurut dia, perlu komitmen tinggi dalam penuntasannya. "Mudah-mudahan, ya. Jangan banyak janji, tapi lihat saja nanti," ucapnya.