TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional mengatakan telah memiliki nama-nama calon Kepala Kepolisian RI atau Kapolri pengganti Jenderal Indham Azis yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
“Kami memperoleh nama ini setelah melalui FGD, diskusi internal dan penelusuran rekam jejak,” kata Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto melalui pesan tertulis, Jumat, 25 Desember 2020.
Meski sudah mengantongi nama-nama, Kompolnas baru akan mengumumkannya setelah diterima Presiden Jokowi. Wahyu mengatakan juga belum bisa menyebut jumlah nama yang akan disampaikan ke Jokowi. “Tapi, yang jelas adalah yang memiliki prestasi, integritas dan track record terbaik,” ujar dia.
Wahyu mengatakan dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden soal calon kapolri, Kompolnas berpedoman pada Pasal 11 Ayat (6) Undang-Undang tentang Kepolisian. Pasal tersebut menyebut bahwa calon Kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.
Dia mengatakan yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan adalah prinsip senioritas, dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri.
Sedangkan, yang dimaksud jenjang karier, yakni pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada berbagai bidang profesi kepolisian atau berbagai macam jabatan di kepolisian. “Dengan demikian, Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon Kapolri,” kata Wahyu.