Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara, Begini Reaksi Ajib Shah  

Reporter

Senin, 30 Mei 2016 21:20 WIB

Tersangka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Ajib Shah tiba sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, 1 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2014, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara nonaktif, Ajib Shah, mengaku bingung saat mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dihukum 5 tahun penjara.

Penasihat hukum Ajib, Samsul Huda, bingung dengan konstruksi surat tuntutan jaksa. Menurut dia, fakta di persidangan berbeda dengan apa yang ada di surat tuntutan. "Intinya, kami menghargai. Namun kami akan sampaikan pembelaan minggu depan," ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin, 30 Mei 2016.

Samsul mempertanyakan fakta-fakta yang disampaikan jaksa. "Sebab, ada fakta hukum yang terang benderang di persidangan, tapi masih terurai di surat tuntutan," ucapnya.

Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan Ajip terbukti bersalah. Ajib terbukti menerima suap Rp 1,195 miliar. Ia pun dijerat dengan Pasal 12-b juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain hukuman penjara, Ajib harus membayar denda Rp 200 juta atau subsider kurungan 6 bulan. Hal yang meringankan, menurut Jaksa, terdakwa telah mengembalikan semua uang yang diterimanya.

Ajib mengaku pernah menerima “uang ketok” saat menjabat sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara. Uang ketok yang dia maksud adalah duit pemulus pengesahan APBD. Pada 2014, masing-masing anggota DPR mendapat Rp 50 juta, Badan Anggaran DPRD Rp 10 juta, dan sekretaris fraksi Rp 10 juta. Ketua fraksi masing-masing mendapat tambahan Rp 15 juta, Wakil Ketua DPRD Rp 75 juta, dan Ketua DPRD Rp 200 juta.

AKMAL IHSAN | RINA W



Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

41 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

45 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

50 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

58 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

59 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

1 Maret 2024

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya