Ketua Baleg Dukung RUU Anti-Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas  

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 18 Mei 2016 21:27 WIB

Ilustrasi perkosaan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas berkomitmen mengawal Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual untuk masuk Program Legislasi Nasional prioritas 2016.

"Hampir semua orang di Badan Legislasi meminta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dimasukkan, dan saya yakin fraksi-fraksi juga akan setuju dalam pembahasan perubahan Prolegnas yang kami jadwalkan Juni 2016," kata Supratman sesaat setelah Rapat Pembahasan Kegiatan Badan Legislasi Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016 di Ruang Sidang Badan Legislasi, Rabu, 18 Mei 2016.

Supratman mengatakan DPR akan berbicara dengan pemerintah mengenai rencana pengusulan undang-undang tersebut. Dia mengatakan komunikasi dengan pemerintah ini perlu untuk memastikan perlu atau tidaknya penambahan RUU itu dalam Prolegnas, yang kini sudah mencapai 40 rancangan. "Semua itu akan sangat bergantung pada komunikasi kami dengan pemerintah," ujar Supratman.

Akhir-akhir ini, kabar mengenai kekerasan seksual marak diberitakan di media. Tak sedikit obyek kekerasan seksual itu adalah anak-anak. Satu di antaranya pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Yeye di Bengkulu, serta pemerkosaan terhadap balita di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (Baca: Buron 45 Hari, Pemerkosa Yuyun Menyerahkan Diri)

Sebagian pihak menganggap maraknya kekerasan seksual perlu segera diikuti penerbitan undang-undang yang dimaksudkan untuk menghapus kekerasan seksual.
Supratman menjelaskan, DPR tak bisa serta-merta membahas suatu rancangan undang-undang. Sebelum diundangkan, sebuah rancangan harus melalui beberapa tahap. "Kami mulai step by step dulu. Kami masukkan dulu RUU PKS ini ke Prolegnas prioritas pada perubahan Prolegnas 2016 dulu. Setelah itu baru kami bahas di Pansus atau Baleg maupun di komisi," dia menuturkan.

Kendati demikian, dia berharap RUU tersebut bisa segera disahkan dalam masa persidangan mendatang.

ABDUL AZIS


Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang Cangkul: Ini 3 Setan Pemicunya
Karyawati Diperkosa & Dibunuh: 31 Adegan, Pelaku Sempat Bercumbu

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya