TEMPO Interaktif, Jakarta:Terpidana mati Gunawan Santosa bisa kabur dari Penjara Narkotika Cipinang karena menggandakan kunci blok. W, inisial seorang penjaga yang membantu menggandakan kunci blok pembunuh PT Asaba itu, sudah mengakui telah menggandakan kunci itu.Menurut Menteri Hukum Hamid Awaluddin, W sudah diperiksa semalam tadi oleh tim internal Departemen Hukum. "W sudah diserahkan ke Polres Jakarta Timur untuk ditahan," kat Hamid sebelum mengikuti Sidang Kabinet, Senin, 8 Mei 2006.Dari pengakuan W terungkap bahwa kunci blok Gunawan digandakan, namun belum diketahui modus operandinya. Pemeriksaan juga belum diarahkan kepada pada pejabat penjara atau pejabat di atasnya yang mengetahui dan menyokong tindakan W menggandakan kunci itu. "Atau apakah ada orang di luar penjara yang juga ikut membantu," kata Hamid.W mengakui kunci digandakan pada sekitar pertengahan April. Menurut Hamid, pada malam pelarian Gunawan seharusnya ada dua penjaga yang mengawasi blok Gunawan. Namun dengan alasan patroli, blok Gunawan itu dibiarkan tanpa penjagaan. "Seharusnya apa pun yang terjadi penjaga tidak boleh meninggalkan blok."W, kata Hamid, bukan merupakan bagian dari dua orang yang patroli tersebut. W adakag salah satu anggota regu yang bertugas menjaga seluruh komplek penjara. Menurut Hamid, tim pemeriksa belum memperoleh keterangan lanjutan seberapa banyak kunci yang digandakan dan bagaimana Gunawan menggunakannya. Hamid mengakui penjagaan di Cipinang sangat kurang, baik secara manual mau pun elektronik. Ia mengeluh kekurangan petugas penjara yang tidak sebanding dengan jumlah narapidana yang diawasi. Saat ini setiap penjaga mengawasi 870 narapidana per malam. Setiap shift per malam, hanya ada enam orang penjaga. Ia sudah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara menambah jumlah penjaga. Selain itu, penjara juga akan direnovasi dengan dilengkapi pengawsan elektronik. "Ini persoalan yang amat mendesak. Sebab, walau pun uang jaga malam sudah dinaikkan dari Rp 2.800 per malam per orang menjadi Rp 8.000, pengawasan tetap longgar," kata Hamid.Bagja Hidayat, Tempo