Ini Hasil Penelitian Cagar Budaya Soal Eks Markas Bung Tomo

Reporter

Selasa, 10 Mei 2016 23:02 WIB

Jalan Mawar nomor 10 Surabaya bekas tempat siaran Radio Pemberontakan Bung Tomo yang sudah dirombak, rata dengan tanah. Senin, 3 Mei 2016. (MOHAMMAD SYARRAFAH)

TEMPO.CO, Surabaya -Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan memastikan bahwa bangunan eks Markas Radio Bung Tomo di Jalan Mawar 10 Surabaya dibangun pada masa kolonial Belanda. “Kami banyak menemukan data di lokasi pada saat observasi,” kata anggota Tim, Widodo kepada Tempo seusai dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, Selasa, 10 Mei 2016.

Menurut Widodo, data di lapangan menunjukkan bahwa ada dua jenis batu bata yang berbeda yang digunakan untuk bangunan itu. Yaitu batu bata ukuran besar yang lama dan batu bata ukuran kecil yang masih tergolong baru.

Ukuran batu itu juga berbeda. Untuk ukuran batu bata kecil panjangnya 19 sentimeter, lebarnya 9,5 sentimer dan tebalnya 5 sentimeter. Sedangkan batu bata besar panjangnya 23 sentimeter, lebarnya 11 sentimer dan tebalnya 5,3 sentimeter. Warna kedua batu bata ini juga berbeda sangat mencolok. Batu bata kecil warnanya orange, dan bata besar merah tua.

Struktur batu bata itu pun berbeda-beda. Batu bata merah tua lebih halus permukaannya dibanding dengan batu bata yang orange. “Ini perbedaan dan data yang pertama.”

Adapun perbedaan dan data yang kedua adalah cara merekatkan batu bata itu juga berbeda. Batu bata besar direkatkan dengan semen merah, sehingga campurannya semen merah, pasir dan gamping atau kapur. Sedangkan batu bata yang kecil direkatkan dengan semen, pasir dan gamping atau kapur.

Pemasangan batu bata yang baru dengan yang lama juga berbeda. Hal itu bisa dilihat dari susunan batu bata yang ada di tembok-tembok yang sudah diruntuhkan. “Tembok-tembok itu kan tidak hancur lebur, makanya kami masih bisa tahu cara susunan pemasangan batu bata itu.”

Perbedaan selanjutnya, kata Widodo, terdapat pada lantai bangunan itu. Ubinnya menggunakan tegel khas kolonial Belanda. Tegel ini sama dengan tegel kolonial Belanda. “Motifnya juga motif pada masa kolonial Belanda.”

Pondasi rumah itu juga berbeda. Biasanya, bangunan kolonial Belanda itu menggunakan pasir, bukan tanah. Sebagaimana yang digunakan di Stasiun Semut yang dibangun Belanda.

Berdasarkan data-data itu diketahui bahwa sebaran batu bata kecil itu terkonsentrasi pada bagian rumah depan, tidak sampai belakang. Sedangkan sebaran batu bata besar terkonsentrasi dari bagian tengah hingga belakang rumah. “Kami menyimpulkan bahwa bangunan itu memang pernah direnovasi dari bahan aslinya.”

Yang direnovasi itu, tambahnya, dari bagian depan hingga tengah, sehingga di bagian depan rumah itu dipastikan sudah diubah. “Jadi, depan berubah, tapi belakang tetap lama.”

Widodo memastikan jika Pemerintah Kota Surabaya ingin merekonstruksi bangunan itu seperti semula, maka Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus mencari bahan-bahan yang sama dengan hasil penelitian itu. “Bisa saja itu dikembalikan seperti asalnya apabila Pemkot Surabaya bersedia mencari semua bahan bangunan itu sama persis dengan asalnya.”

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

Proyek Properti Bermasalah dan Ancaman Warisan Budaya di Yogya

27 September 2017

Proyek Properti Bermasalah dan Ancaman Warisan Budaya di Yogya

Pegiat Warga Berdaya, Elanto Wijoyono menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta abai dan tak tegas menerapkan aturan.

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Batu Bata Kuno Majapahit Sudah Lama Terjadi

19 April 2017

Eksploitasi Batu Bata Kuno Majapahit Sudah Lama Terjadi

Sudah lama eksploitasi batu bata kuno dari bangunan peninggalan zaman Majapahit yang terpendam dalam tanah di Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan.

Baca Selengkapnya

Markas Radio Bung Tomo Dirobohkan, PT Jayanata: Sudah Rapuh  

20 Juni 2016

Markas Radio Bung Tomo Dirobohkan, PT Jayanata: Sudah Rapuh  

Bos PT Jayanata Kosmetika Prima, Beng Jayanata, mengatakan bangunan cagar budaya eks markas radio Bung Tomo sudah rapuh sehingga dirobohkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Serahkan Penyelidikan Eks Markas Bung Tomo ke Pemkot

17 Juni 2016

Polisi Serahkan Penyelidikan Eks Markas Bung Tomo ke Pemkot

Hasil penyelidikan akan diserahkan kepada PPNS yang merupakan gabungan dari Satpol PP dan Disbudpar Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Markas Radio Bung Tomo, DPRD Akan Panggil Paksa Bos Jayanata  

11 Juni 2016

Markas Radio Bung Tomo, DPRD Akan Panggil Paksa Bos Jayanata  

Selama tiga kali dengar pendapat membahas perobohan bangunan cagar budaya itu, Beng Jayanata tidak mau datang.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya akan Rekonstruksi Eks Markas Radio Bung Tomo

19 Mei 2016

Pemkot Surabaya akan Rekonstruksi Eks Markas Radio Bung Tomo

Menurut Wiwiek, meski bangunan aslinya sudah dihancurkan,
bangunan hasil rekonstruksi masih bernilai sejarah.

Baca Selengkapnya

Polisi Bentuk Tim Selidiki Perobohan Markas Radio Bung Tomo

13 Mei 2016

Polisi Bentuk Tim Selidiki Perobohan Markas Radio Bung Tomo

Tim pertama berfokus pada sejarah bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Sedangkan tim kedua menyelidiki perusakannya.

Baca Selengkapnya

Usut Perobohan Markas Radio Bung Tomo, Bos PT Jayanata Absen

10 Mei 2016

Usut Perobohan Markas Radio Bung Tomo, Bos PT Jayanata Absen

DPRD Surabaya berang karena PT Jayanata hanya mengirim utusan yang tidak paham persoalan.

Baca Selengkapnya

Atraksi di Candi, Pemerintah Kirimi Surat Komunitas Parkour

14 April 2016

Atraksi di Candi, Pemerintah Kirimi Surat Komunitas Parkour

Atlet dan kameramen mengklaim spontan.

Baca Selengkapnya

Parkour di Candi, Pemerintah Tagih Tanggung Jawab Red Bull  

13 April 2016

Parkour di Candi, Pemerintah Tagih Tanggung Jawab Red Bull  

Hilmar Farid mengatakan tak ada permintaan izin dari Red Bull untuk pengambilan gambar iklan itu kepada pemerintah.

Baca Selengkapnya