DPR Reses hingga 17 Mei, Tak Ada Undang-undang Dihasilkan  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 29 April 2016 13:20 WIB

Ilustrasi DPR. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat hari ini menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan IV tahun 2015-2016. Seusai penutupan, Dewan akan menjalani reses atau masa kembali ke daerah pemilihan masing-masing hingga 17 Mei 2016.

"Hari ini adalah penutupan masa persidangan IV. Kita akan menutup sidang hari ini dan akan kembali masuk 17 Mei," ujar Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 29 April 2016.

BACA JUGA
TERJAWAB: Misteri Kamar 420 yang Bikin Bingung Tamu Hotel
Gila, 30 Tahun Pria Ini Intip Adegan Intim Tamu di Motelnya

Hanya ada satu agenda yang diusung dalam rapat paripurna kali ini. Agenda itu adalah pemberian persetujuan keputusan fit and proper test tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan di Komisi Keuangan.

"Cuma itu agenda pengambilan keputusannya, minta persetujuan dalam rapat paripurna, yang sebelumnya sudah dibahas di Komisi XI," ucap politikus Partai Golongan Karya itu.

Tak ada agenda pembahasan nasib Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pasca-pemecatannya dari Partai Keadilan Sejahtera. Kasus Fahri kini sedang ditindaklanjuti tim dari Biro Hukum DPR berdasarkan permintaan pimpinan DPR.

BACA JUGA:
Pakai Baju Mini, Cita Citata Dianggap Lecehkan Perawat
TERJAWAB: Misteri Kamar 420 yang Bikin Bingung Tamu Hotel


Rapat paripurna ini juga tak menghasilkan satu undang-undang pun akibat molornya pembahasan dua rancangan undang-undang yang diharapkan selesai pada akhir masa sidang ini. Dua RUU itu adalah RUU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dan RUU Pilkada.

RUU Tax Amnesty berada di bawah Komisi Keuangan, sedangkan RUU Pilkada ditangani Komisi Pemerintahan. "Waktunya pendek, jadi enggak ada undang-undang yang disahkan," tutur Ade. Dua RUU itu seharusnya ditargetkan selesai dan dilakukan ketok palu pada rapat paripurna hari ini.

GHOIDA RAHMAH

BACA JUGA
TERJAWAB: Misteri Kamar 420 yang Bikin Bingung Tamu Hotel
Gila, 30 Tahun Pria Ini Intip Adegan Intim Tamu di Motelnya




Berita terkait

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

2 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

7 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

8 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

26 hari lalu

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

28 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

34 hari lalu

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.

Baca Selengkapnya

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

52 hari lalu

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.

Baca Selengkapnya

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

1 Maret 2024

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar undang-undang..

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja

24 Februari 2024

Jerman Legalkan Ganja

Lewat undang-undang yang baru, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan Pentingnya UU AI dalam Ekosistem Digital

23 Februari 2024

Bamsoet Tegaskan Pentingnya UU AI dalam Ekosistem Digital

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengingatkan pentingnya memiliki Undang-Undang (UU) yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem digital Indonesia.

Baca Selengkapnya