TEMPO.CO, Blitar - Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, diobok-obok polisi. Sejumlah anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar mencari bukti penyimpangan dana atlet sebesar Rp 3 miliar dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2015.
Polisi menggeledah sejumlah ruangan dan alat kerja kantor. “Kami mencari bukti dugaan penyimpangan yang sudah diselidiki selama satu bulan,” kata Kepala Polres Blitar Ajun Komisaris Besar Slamet Waluya, Kamis, 28 April 2016.
Menurut Slamet, KONI Kabupaten Blitar mengirimkan 300 atlet untuk 26 cabang olahraga yang dipertandingkan di Porprov di Banyuwangi. Komite menerima anggaran Rp 3 miliar dari APBD Kabupaten Blitar untuk kebutuhan itu, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 2,5 miliar dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2015 Rp 500 juta.
Dari anggaran sebesar itu, pengurus KONI hanya bisa mempertanggungjawabkannya sebesar Rp 500 juta. Karena itu, polisi mencari alat bukti pengeluaran biaya pengiriman atlet dengan menyita satu komputer jinjing dan beberapa dokumen.
Menurut Slamet, polisi belum menetapkan satu pun pengurus KONI atau staf sebagai tersangka. Semua pegawai KONI yang berada di kantor itu hanya diperiksa sebagai saksi.
Polisi bertemu dengan sejumlah pengurus KONI yang datang belakangan. Mereka adalah Ketua KONI Dwi Wahyu Hadi Santoso dan Bendahara Arifin. Arifin diminta menjalani pemeriksaan di Mapolres. Sayangnya, tak satu pun dari mereka bersedia memberi penjelasan tentang pemeriksaan itu. “Kami sudah menyalurkan anggaran sesuai dengan ketentuan,” kata Dwi Wahyu sambil berlalu.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat
23 Agustus 2023
Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaRespons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah
7 Desember 2018
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa
12 September 2018
Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.
Baca SelengkapnyaKejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD
3 November 2017
Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK
25 Oktober 2017
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.
Baca SelengkapnyaCegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK
4 Oktober 2017
Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaOTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek
14 September 2017
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara
13 September 2017
Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKorupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun
6 September 2017
Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi
6 September 2017
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.
Baca Selengkapnya