Pemicu Kerusuhan Lapas Kerobokan, Ini Penjelasan Polisi  

Reporter

Jumat, 22 April 2016 07:36 WIB

Sejumlah anggota Brimob Polda Bali berkordinasi untuk melakukan pengamanan ketika terjadi kerusuhan di dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan di Kabupaten Badung, Bali, 21 April 2016. Kerusuhan yang terjadi sekitar jam 9 malam itu diduga karena sejumlah narapidana menyerang 11 tahanan yang terlibat kasus pembunuhan beberapa anggota ormas pada 12 Desember 2015 lalu. Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Badung - Suasana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan pada Kamis malam, 21 April 2016, mendadak rusuh. Kepala Polres Badung Ajun Komisaris Besar Tony Binsar Marpaung mengatakan kerusuhan dipicu oleh masuknya sebelas tersangka pelaku bentrokan organisasi massa, yakni Laskar Bali dan Baladika, dari Kejaksaan Negeri Denpasar ke Lapas Kerobokan. Bentrokan sebelumnya terjadi pada 17 Desember 2015 di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

”Kepala lapas menghubungi saya pukul 19.00 Wita, (mengabarkan) terjadi dialog. Belum sempat napi masuk ke lapas, ada penolakan, hingga terjadi keributan,” katanya setelah menertibkan kerusuhan di dalam lapas itu, Jumat dini hari, 22 April 2016. ”Penolakan bermula dengan lemparan-lemparan batu.”

Suasana Lapas Kerobokan mulai kondusif pada pukul 01.10 Wita, yakni hingga para napi kembali ke blok masing-masing. ”Mereka menyampaikan keluhan dan tuntutan kepada pihak lapas karena tidak menahan sebelas orang tersebut di Lapas Kerobokan,” ujarnya. ”Nanti akan dibicarakan kembali sehingga hal-hal yang menjadi ganjalan bisa diselesaikan."

Tony memastikan, kerusuhan tidak menimbulkan korban, baik yang luka ringan maupun yang luka berat. Namun, kata dia, kerusuhan itu mengakibatkan kerusakan. ”Lemparan batu memecahkan kaca-kaca bangunan.”

Polisi berpangkat melati dua itu berkomitmen dengan pihak-pihak terkait untuk tidak menitipkan sebelas anggota Laskar Bali di Lapas Kerobokan sampai putusan selesai. Sementara itu, sebelas orang tersebut sudah dipindahkan ke Polresta Denpasar. ”Pertimbangannya, ya, tuntutan napi yang menolak,” ujarnya. Namun Tony membantah pihak lapas dikuasai oleh keinginan para napi. Tidak ada ancaman kepada para petugas lapas. Hanya, kata dia, napi keberatan kalau Laskar Bali dan Baladika, yang saat ini sudah damai, kembali rusuh karena sebelas orang itu.

Informasi yang dihimpun menunjukkan, sekitar pukul 17.00 Wita, Sekjen Laskar Bali I Ketut Ismaya datang ke Lapas Kerobokan untuk negosiasi. Selanjutnya, pada pukul 20.00 Wita, para tersangka akan masuk ke Lapas Kerobokan.

Belum sempat masuk lapas, ketua Blok H dari Baladika tidak terima dengan masuknya para tahanan baru tersebut. Hal ini berbuntut pada kerusuhan. Saat itu, semua anggota kepolisian dari Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Badung langsung diturunkan untuk mengamankan lapas. Jumlahnya, kata Tony, lebih dari seratus, berasal dari dua blok, yakni Blok H dan D.

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

27 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis Bujet Rp 15 ribu, di Kota Badung Bali Bisa Dapat Apa?

1 Maret 2024

Makan Siang Gratis Bujet Rp 15 ribu, di Kota Badung Bali Bisa Dapat Apa?

Pemerintah sebut program makan siang gratis akan mulai pada 2025 dengan anggaran Rp 15.000 per anak. Senilai itu di Kota Badung Bali bisa menu apa?

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya