Ridwan Kamil Siapkan Aturan Semprit Proyek Bangunan Nakal

Reporter

Senin, 18 April 2016 23:00 WIB

Walikota Bandung, Ridwan Kamil berpose dengan sepedanya di ruang Bandung Command Centre, Balaikota Bandung, Jawa Barat, 12 April 2016. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung -Wali Kota Bandung Ridwan Kamil segera mengeluarkan beleid khusus yang berisi sanksi-sanksi untuk proyek-proyek pembangunan gedung apabila kedapatan melanggar ketentuan yang berlaku.

"Pekan ini saya menandatangani Peraturan Wali Kota tentang sanksi administratif terhadap pelanggaran gedung. Jadi mendenda membongkar itu sekarang punya landasan lebih kuat," kata Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin, 18 April 2016.

Lebih lanjut Ridwan Kamil ini menambahkan, dalam Perwal tersebut terdapat empat jenis pelanggaran bangunan. "Ada yang tidak punya IMB ngotot membangun bukan peruntukan, tidak punya IMB ngotot membangun tapi masih sesuai peruntukan, ada yang puny IMB tapi melanggar, melebihi dari aturan yg ada di IMB dan menambahi untuk yang memungkinkan masih diproses," kata Ridwan Kamil.

Dalam beleid tersebut, sanksi paling berat terhadap bangunan yang melanggar adalah didenda kemudian bangunannya ikut dibongkar. "Jadi di Bandung pelanggaran ini sudah jadi suatu budaya yang harus kita kikis. Bukan hanya instrumennya saja, pola pikir para pelaku pembangun juga harus dipikirkan," katanya.

Ridwan Kamil menjelaskan, masyarakat sering kali melaporkan proyek-proyek pembangunan di Kota Bandung yang cacat perizinan. Pada tahun 2015, terdapat lebih dari 2.000 laporan yang masuk dari masyarakat, dari laporan tersebut sekitar 160 bangunan telah disegel.

"Tahun 2016 hingga bulan April ada 600 laporan yang masuk. 19 bangungan sudah dilakukan penyegelan. Mudah-mudahan dengan Perwal ini kesadaran masyarakat dalam proses membangun bisa lebih baik," ujarnya.

Selain itu, Perwal tersebut juga akan mengatur tinggi penutup proyek. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kerusakan bangunan cagar budaya. "Termasuk membongkar cagar budaya bakal kena pidana sesuai Undang-undang. Dilarang memasang seng sampai 3 meter dengan modus ditutup dulu lalu hilang weh (bangunan asli). Sekarang tingginya maksimal hanya 1,5 meter," kata Ridwan Kamil.

PUTRA PRIMA PERDANA


Berita terkait

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

5 hari lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

7 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

7 hari lalu

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

PAN juga telah menyiapkan sejumlah alternatif nama apabila nantinya Golkar menginginkan nama lain. Ada Eko Patrio dan Lula Kamal.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

8 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

8 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

9 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

12 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

12 hari lalu

Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

14 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

17 hari lalu

Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya