Pekerja Dari Luar Karawang Dibatasi, Ini Cara Mengakalinya

Reporter

Kamis, 14 April 2016 23:00 WIB

Puluhan buruh yang di PHK melempari spanduk perusahaan dengan telur dan tomat saat melakukan aksi di depan Kedutaan Jepang, Jakarta, 9 Februari 2016. Dalam aksinya, massa dari Gabungan Buruh Serikat Independen (GBSI) menuntut penyelesaian pembayaran upah pada pemilik pabrik brand Adidas dan Mizuno terhadap 1.300 buruh yang telah berlangsung 5 tahun. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Karawang - Ahmad Suroto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang mengatakan, banyak pencari kerja dari luar daerah yang mengakali perda ketenagakerjaan nomor 1 tahun 2011. Perda itu mengharuskan, setiap perusahaan di Karawang harus menempatkan 60 persen pekerja putera daerah. Adapun pekerja luar daerah, tidak boleh lebih dari 40 persen.

Tahun ini, Disnakertrans Karawang mengharuskan setiap perusahaan untuk hanya menerima pelamar asli Karawang. Akibat perda itu, banyak pendatang yang berbondong-bondong membuat KTP Karawang. "Mereka memanfaatkan situasi," kata Suroto saat ditemui di KIIC, Kamis, 14 April 2016.

Yudi Yudhiawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang, mengatakan tiap bulannya pengajuan pindah domisili KTP Karawang sebanyak 1000 berkas. Ia mencatat, sejak Januari hingga Maret 2016, sebanyak 3000 warga luar daerah mengajukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Karawang.

Yudi mengatakan, warga luar daerah yang tinggal di Karawang didominasi warga dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Pulau Sumatra. "Kebanyakan yang mengajukan pindah domisili Karawang umumnya hendak mencari kerja di kawasan industri yang ada di Karawang,"ujar Yudhi.

Akal-akalan itu, menurut Suroto dikhawatirkan tidak membuat pengangguran di Karawang menurun. Pasalnya, menurut Suroto, banyak perusahaan termakan stigma negatif pekerja Karawang. "Bukan rahasia umum, jika selama ini, perusahaan lebih menyukai pekerja asal Jawa Tengah atau Jawa Timur dibanding pekerja Karawang," tuturnya.

Menurut Suroto, hal itu menyebabkan warga asli Karawang sulit diterima bekerja. "Jika dibiarkan, warga asli Karawang akan tetap sulit diterima bekerja di tanah kelahirannya sendiri," katanya.

Ia menilai, harus ada syarat lebih ketat dibanding KTP Karawang. Suroto mengatakan, mulai sekarang, hrd harus menjadikan akta kelahiran dan kartu keluarga sebagai syarat rekrutmen. "Kalau hanya KTP, pendatang tinggal bayar," ungkap dia.

Untuk menghapus stigma negatif tenaga kerja Karawang, Suroto mengatakan, seluruh calon tenaga kerja lokal akan digembleng. "Mereka akan diberikan pelatihan kedisiplinan oleh Kodim. Suntikan dari motivator dan psikolog," kata dia.

Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari mengatakan, penerimaan twnaga kerja di Karawang wajin satu pintu, yakni di Disnakertrans. Disana, para pekerja akan Gembleng mental, diberikan pendidikan dan pelatihan.

"Sebelum dilepas Bupati, mereka akan menanda tangani pakta integritas. Para pekerja asli Karawang diharuskan berjanji akan bekerja dengan baik. Ketika tidak bekerja maksimal, mereka harus siap diberhentikan,"

HISYAM LUTHFIANA


Berita terkait

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

4 Maret 2024

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Baca Selengkapnya

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.

Baca Selengkapnya

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

31 Oktober 2023

Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java membantu sekelompok masyarakat pesisir Karawang membuat daratan dan menyelamatkan desa dari abrasi

Baca Selengkapnya

Polres Karawang Periksa Pejabat Pemkab yang Diduga Aniaya Wartawan

28 September 2022

Polres Karawang Periksa Pejabat Pemkab yang Diduga Aniaya Wartawan

Dua orang wartawan diduga dianiaya dan disekap oleh pejabat di Pemerintahan Kabupaten Karawang

Baca Selengkapnya

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Kampus Unsika Karawang Jalan Terus Seiring Dugaan Korupsi Disidik

29 Agustus 2021

Pembangunan Kampus Unsika Karawang Jalan Terus Seiring Dugaan Korupsi Disidik

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana sebelumnya menyampaikan pihaknya hingga kini masih mendalami kasus dugaan korupsi itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 di Karawang Tembus 19.474 Orang, 642 Meninggal

30 Mei 2021

Kasus Covid-19 di Karawang Tembus 19.474 Orang, 642 Meninggal

Sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang, hingga Sabtu malam, 29 Mei 2021 jumlah kumulatif kasus Covid-19 mencapai 19.474.

Baca Selengkapnya

Karawang Tak Lagi Sediakan Hotel Buat Lokasi Isolasi Pasien Covid-19, Sebab...

26 Mei 2021

Karawang Tak Lagi Sediakan Hotel Buat Lokasi Isolasi Pasien Covid-19, Sebab...

Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tidak lagi menyediakan hotel sebagai tempat isolasi bagi para pasien Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peziarah Gunung Sanggabuana Karawang Izin ke Toilet Lalu Hilang

21 Mei 2021

Peziarah Gunung Sanggabuana Karawang Izin ke Toilet Lalu Hilang

Seorang peziarah makam Ki Sapujagat di Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang, hilang selama hampir 24 jam. DItemukan di jurang.

Baca Selengkapnya