TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan tak akan melindungi maupun membela jaksa yang bersalah. Sebelumnya, dua jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terjerat kasus suap.
"Tapi, kalau mereka benar, ya pasti kami bela. Biar hal itu didalami Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Prasetyo ketika dihubungi Tempo via telepon pada Selasa, 12 April 2016.
Senin lalu, seorang jaksa dari Kejati Jawa Barat bernama Devianti Rochaeni ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan. Ia disebut hendak menerima suap untuk penanganan perkara penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Subang 2014.
Dari penangkapan Devianti, KPK melakukan pengembangan yang berujung pada penangkapan jaksa dari Kejati Jateng bernama Fahri Nurmallo. Fahri disebut ikut terlibat dalam penanganan perkara BPJS Subang itu. Baik Fahri maupun Devi sekarang sudah berstatus sebagai tersangka.
Prasetyo mempercayakan penanganan perkara suap jaksa kepada KPK. Namun ia meminta KPK bersikap profesional, obyektif, dan proporsional terhadap kedua jaksa itu.
Prasetyo menambahkan, Fahri sudah diperiksa oleh tim Jaksa Agung Muda Pengawasan dari kemarin malam hingga siang tadi. Tepat pukul 13.00 tadi, kata Prasetyo, ia memerintahkan tim untuk membawa Fahri ke KPK. Fahri diketahui sudah tiba di KPK pukul 16.00.
ISTMAN MP
Berita terkait
Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?
13 Oktober 2023
Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.
Baca SelengkapnyaDiduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca SelengkapnyaMerasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi
24 Februari 2020
Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.
Baca Selengkapnya