Anggota DPRD Bone Dapat Telepon Seluler Seharga Rp 17 Juta

Reporter

Senin, 28 Maret 2016 18:50 WIB

Kantor DPRD Bone. Bonekab.go.id

TEMPO.CO, Watampone - Sebanyak 45 anggota dan pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, segera mendapat jatah telepon genggam berupa ponsel pintar seharga Rp 17-18 juta per orang. Jatah serupa juga diberikan kepada empat orang kepala bagian di Sekretariat DPRD.

Pembelian alat komunikasi itu dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Andi Ruslan. Menurut dia, dana pembelian senilai lebih dari Rp 800 juta sudah dibahas dan disetujui dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah 2016. “Teknik pengadaannya ditangani bagian peralatan DPRD,” katanya, Senin, 28 Maret 2016.

Ruslan menjelaskan, telepon genggam itu digunakan untuk kepentingan tugas anggota dan pemimpin dewan beserta Kepala Bagian Sekretariat DPRD. “Alat komunikasi itu bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya. Namun tidak dijelaskan secara rinci bagaimana membedakan penggunaan untuk kepentingan tugas dan kepentingan pribadi.

Kepala Bagian Peralatan DPRD Bone Basir mengatakan pengadaan alat telekomunikasi itu diserahkan proses tendernya kepada Unit Layanan Pelelangan Pemerintah Kabupaten Bone. Dia mengaku belum mengetahui spesifikasi telepon genggam itu karena tidak ikut campur dalam pengadaannya. "Kapan dibeli, saya juga tidak tahu. Mungkin awal April,” ucapnya.

Anggota DPRD Bone periode 2009-2014 juga mendapat jatah Ipad. Saat itu, jumlah yang dibeli 15 unit dan disebut sebagai barang inventaris serta merupakan aset daerah. Namun alat komunikasi itu dibawa sejumlah anggota DPRD. Hingga saat ini belum dikembalikan.

Basir mengatakan sudah berupaya menagih Ipad tersebut. Pemegangnya ada yang kembali terpilih untuk periode 2014-2019. Namun yang dikembalikan hanya delapan unit. “Karena barang elektronik bisa saja rusak sehingga tidak bisa dikembalikan,” ucapnya.

Tidak ada seorang pun anggota dewan yang bersedia berbicara ihwal jatah telepon genggam mewah itu. "Maaf, saya sedang rapat,” kata legislator dari PDI Perjuangan, Bahtiar Malla. Janji menelepon kembali tidak ditepatinya. Anggota Komisi I, Adriana, malah enggan berkomentar. "Maaf, saya tidak bisa komentar soal itu."

Selain telepon genggam, anggota dewan juga mendapat jatah dana aspirasi Rp 500 juta per orang. Sekretaris Dewan Andi Ruslan tak menampiknya. Namun dia tidak mengetahui penggunaannya. "Itu tergantung masing-masing anggota dewan,” ucapnya.

Seorang anggota dewan, Andi Idris Rahman, menjelaskan, penggunaan dana aspirasi berdasarkan keinginan konstituen yang dihimpun hingga akhir Februari lalu. “Kami tidak tahu jumlahnya karena diberikan dalam bentuk proyek infrastruktur,” tuturnya.

Ketua Komisi IV Andi Baso Ryad beralasan, dana aspirasi sesuai dengan aspirasi konstituen dari tingkat lingkungan dan dusun. “Selain untuk infrastruktur, membantu biaya kesehatan, seperti iuran BPJS Kesehatan.”



ANDI ILHAM

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

7 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

42 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

45 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

50 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

59 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

59 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya