Pemungutan Suara Ulang di Muna Sulawesi Digelar Besok

Reporter

Senin, 21 Maret 2016 20:58 WIB

Seorang warga memasukan surat suara ke dalam kotak dalam pemilihan ulang Walikota dan Wakil Walikota Denpasar di tempat pemungutan suara (TPS) 6, Desa Sesetan, Denpasar, Bali, 13 Desember 2015. Pemungutan suara ulang di TPS itu direkomendasikan oleh Panitia Pengawas Pemilu karena adanya 6 warga yang menggunakan formulir C6 atas nama orang lain pada Pilkada serentak 9 Desember lalu. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Muna - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara memastikan 80 persen wajib pilih akan ikut menyalurkan hak suaranya pada pemungutan suara ulang yang akan digelar Selasa, 22 Maret 2016. Menurut Ketua KPU Kabupaten Muna, Laode Muhammad Amin Rambega, partisipasi pemilih kali ini akan meningkat dibanding pada pemilihan 9 Desember 2015 lalu.

“Untuk partisipasi pemilih di PSU yang diselenggarakan di tiga TPS akan mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya karena formulir C6 yang sudah didistribusikan benar-benar sampai ke tangan wajib pilih ,” kata dia Senin 21 Maret 2016. Distribusi C6 sudah disalurkan sejak 17 Maret 2016 lalu.

Untuk PSU di tiga TPS esok, jumlah wajib pilih yang akan menyalurkan hak pilihnya sebanyak 1.887 pemilih. Jumlah itu mengalami peningkatan pasca KPU memvalidasi data.

Untuk diketahui, PSU di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara merupakan perintah Mahkamah Konstitusi pada 25 Februari 2016 terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah yang digelar 9 Desember 2015 lalu. Dalam keputusan MK, KPU diperintah menggelar PSU di 3 TPS, yakni TPS 4 Wamponiki, TPS 4 Raha 1, dan TPS 1 Desa Marobo.

Pasangan Rusman Emba-Malik Ditu mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas Keputusan KPU Muna yang memenangkan pasangan Baharudin - La Pili, dengan selisih 33 suara. Dalam gugatannya, pasangan Rusman-Malik mengajukan beberapa bukti pelanggaran yang terjadi dalam proses Pilkada beberapa waktu lalu.

ROSNIAWANTY FIKRI

Berita terkait

KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

23 September 2020

KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

Kata Din Syamsuddin, penundaan pilkada sejalan dengan pikiran KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya

Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

17 Mei 2020

Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

Selain masalah kesehatan, ada pula risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

16 Mei 2020

KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

Beberapa pihak meminta KPU menunda kembali tahapan Pilkada 2020 sampai pandemi Covid-19 rampung.

Baca Selengkapnya

Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

6 Mei 2020

Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

Skenario terburuk jika Covid-19 belum tuntas, kemungkinan Pilkada ditunda lagi berdasarkan persetujuan bersama KPU, DPR dan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

5 Mei 2020

Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

Jokowi meneken Perpu terkait pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sudah Tanda Tangani UU Pilkada

3 Juli 2016

Jokowi Sudah Tanda Tangani UU Pilkada

Penandatanganan telah dilakukan pada 1 Juli 2016 dan masuk lembaran negara nomor 10 tahun 2016.

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo: UU Pilkada Tak Bisa Dibatalkan  

3 Juni 2016

Menteri Tjahjo: UU Pilkada Tak Bisa Dibatalkan  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan masyarakat memprotes UU Pilkada yang baru disahkan.

Baca Selengkapnya

Calon Inkumben Unggul di Pilkada Manado

26 Februari 2016

Calon Inkumben Unggul di Pilkada Manado

Ada protes dari saksi kandidat yang kalah.

Baca Selengkapnya

Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng

6 Februari 2016

Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng

Pasangan Sugianto Sabran-Said Ismail unggul dengan selisih suara hampir 3,05 persen dari lawannya.

Baca Selengkapnya

Pilkada Calon Tunggal, Pemerintah Tunggu Revisi PKPU

30 September 2015

Pilkada Calon Tunggal, Pemerintah Tunggu Revisi PKPU

Pemerintah tak akan mencampuri apa yang akan dibahas dan diputuskan KPU.

Baca Selengkapnya