Prasetyo: Soal Pelanggaran HAM 65, Kita Harus Realistis  

Reporter

Senin, 21 Maret 2016 17:03 WIB

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kiri) mengumumkan deponering alias pengesampingan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjajanto di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Kediri – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan telah berkomunikasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tragedi berdarah 1965 secara nonyudisial. Sebab, dia mengaku pihaknya kesulitan mengumpulkan bukti dan saksi dalam peristiwa yang terjadi pada setengah abad lalu itu.

Jalur nonyudisial, menurut Prasetyo, paling masuk akal untuk menyelesaikan kasus yang terjadi puluhan tahun lalu. “Kita sudah tawarkan upaya nonyudisial melalui rekonsiliasi,” ucap Prasetyo kepada Tempo di Kediri, Senin, 21 Maret 2016.

Menurut Prasetyo, pelanggaran HAM yang terjadi 51 tahun lalu itu menjadi persoalan bagi penyidik, meski telah berupaya mengumpulkan alat bukti. “Kita harus realistis, pelanggaran HAM berat ini terjadi jauh pada masa lalu,” ujarnya.

Namun, tutur dia, bukan berarti Kejaksaan Agung tak berupaya menggali alat bukti. Bahkan Kejaksaan telah membentuk tim kerja gabungan dengan Komnas HAM untuk meneliti kasus tersebut. “Nanti akan kelihatan, apakah perkara ini layak dan patut ditindaklanjuti atau tidak,” katanya.

Lepas dari itu, Prasetyo mendorong penyelesaian kasus ini dilakukan secara nonyudisial. Langkah ini akan dengan cepat menuntaskan perkara tersebut dengan tidak meninggalkan warisan konflik kepada anak cucu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan menyatakan pemerintah akan memilih jalur nonyudisial untuk menyelesaikan pelanggaran HAM tahun 1965.

Bahkan pemerintah sudah dalam tahap finalisasi terkait dengan penyelesaian kasus tersebut. Dari tujuh kasus penyelesaian pelanggaran HAM berat yang terinventarisasi, enam di antaranya sudah hampir selesai. “Kami berharap ada pertemuan paripurna satu kali dan lapor presiden,” ujar Luhut di Jakarta, Selasa, 20 Maret 2016.

HARI TRI WASONO




Berita terkait

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya