Ada Empat Laporan Masuk, Hanya Satu yang Diproses MKD  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 17 Maret 2016 18:26 WIB

Anggota MKD mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, 1 Maret 2016. Tempo/Destrianita K.

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan DPR (MKD) selama masa sidang III 2015-2016 menerima empat pengaduan dan satu imbauan dari kelompok masyarakat terkait dengan anggota Dewan bermasalah. Tiga di antaranya tidak dilanjuti dengan berbagai alasan. Satu laporan masuk tahap panel. Adapun imbauan yang masuk ke MKD terkait dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Ada kelompok masyarakat yang mengimbau agar MKD mengingatkan anggotanya yang belum menyelesaikan LHKPN," kata Ketua MKD Surahman Hidayat dalam konferensi pers kinerja MKD di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2016.

Menanggapi hal tersebut, Surahman menuturkan, MKD akan mengirimkan surat edaran pada awal masa sidang keempat untuk mengingatkan kewajiban para anggota agar memberikan LHKPN. "Kalau tidak dilaksanakan, kan, berarti melanggar etika," ucapnya.

Adapun satu laporan masyarakat yang masuk dan kini sedang menunggu keputusan panel MKD adalah laporan atas kasus Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang terjerat penyalahgunaan narkoba. "Sudah 2-3 kali sidang panel, semoga pada awal masa sidang yang akan datang sudah selesai. Kan, 30 hari lagi. Kalau kurang, tambah hingga maksimal 30 hari lagi harus selesai," ujarnya.

Tiga laporan lain yang tidak dilanjuti salah satunya atas dasar alasan pencabutan pelaporan. Surahman menuturkan laporan itu atas kasus yang menimpa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, yang diduga menganiaya staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati. Dita sebelumnya melaporkan Masinton ke MKD pada 2 Februari dan mencabut laporannya dua pekan berikutnya pada 16 Februari 2016.

Sedangkan kasus lain yang tidak dilanjuti MKD dengan alasan tak cukup alat bukti adalah ijazah palsu yang menimpa politikus Partai Persatuan Pembangunan berinisial AFH. "Ternyata ijazahnya ada, dan ada perbedaan pada penambahan nama orang tua. Ini kurang informasi dari pelapor," tuturnya.

Adapun untuk satu kasus lainnya Surahman enggan memberikan pernyataan detail. Ia hanya menuturkan bahwa alasan tidak dilanjutkan kasus itu karena ada saksi kunci yang mencabut kesaksian. "Tidak bisa dijelaskan lebih lanjut. Ya, terkait dengan dugaan pelanggaran penyalahgunaan jabatan," kata Surahman.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

16 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

35 hari lalu

Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

Franz Magnis Suseno dihadirkan menjadi saksi ahli oleh pemohon tim Ganjar-Mahfud. Berikut poin-poin pernyataan Romo Magnis.

Baca Selengkapnya

MKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok

55 hari lalu

MKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap sejumlah Hakim MK besok.

Baca Selengkapnya

Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN

5 Februari 2024

Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN

BRIN akhirnya memberikan keterangan resmi perihal sanksi pelanggaran etika massal untuk para perisetnya.

Baca Selengkapnya

Dipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset

2 Februari 2024

Dipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset

Pemberian sanksi pemotongan tunjangan kinerja diberikan secara massal kepada 120 periset plus satu kepala pusat riset di BRIN.

Baca Selengkapnya

Sanksi Mundur buat Ketua KPK Firli Bahuri karena Pelanggaran Etika

28 Desember 2023

Sanksi Mundur buat Ketua KPK Firli Bahuri karena Pelanggaran Etika

Firli Bahuri dinyatakan melakukan tiga pelanggaran etika dan diminta mundur dari jabatan Ketua KPK oleh Dewan Pengawas.

Baca Selengkapnya

Kronologi Peluru Nyasar Lukai Pasutri di Tangerang, Ini Respons Kapolresta dan Pakar Hukum

13 Juli 2023

Kronologi Peluru Nyasar Lukai Pasutri di Tangerang, Ini Respons Kapolresta dan Pakar Hukum

Pasangan suami istri menjadi korban peluru nyasar saat melintas di di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Para Eks Komisioner KPK Pesimistis Laporan Mereka soal Firli Bahuri Ditindaklanjuti Dewas

11 April 2023

Para Eks Komisioner KPK Pesimistis Laporan Mereka soal Firli Bahuri Ditindaklanjuti Dewas

Abraham Samad berujar pelaporan kepada Dewas KPK untuk mendorong agar isu kebocoran dokumen sprinlidik Firli Bahuri segera ditangani.

Baca Selengkapnya

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?

Baca Selengkapnya