TEMPO.CO, Jakarta - Upaya islah Partai Persatuan Pembangunan tidak berjalan mulus. Pertemuan yang digelar di rumah mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Rabu malam, 16 Maret 2016, hanya dihadiri kubu M. Romahurmuziy. Kubu Djan Faridz absen.
"Undangan kali ini Pak Djan Fariz tidak hadir dan tidak mengirimkan timnya untuk hadir pada pertemuan sore sampai malam hari ini," kata Romahurmuziy di rumah Suryadharma Ali di Menteng Dalam, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 16 Maret 2016. BACA: Konflik PPP di Sini.
Romy, sapaan Romahurmuziy, mengatakan pertemuan islah tersebut merupakan kelanjutan proses mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah, yakni Kementerian Hukum dan HAM, yang telah dilakukan pada 10, 12, dan 14 Maret lalu. Dari kubu Djan Faridz difasilitasi oleh Fernita, sementara kubu Romahurmuziy difasilitasi oleh Rusli Effendy, Hasan Husairi, dan Arwani.
"Tentu sekali lagi kami berharap Pak Djan Faridz pada proses islah selanjutnya tetap mengirimkan tim ataupun hadir, atau membuka pembicaraan agar proses islah PPP ini tidak terganggu," ujar Romy. BACA: Kubu Djan Faridz Tuntut Jokowi Rp 1 Triliun.
Konflik internal PPP terjadi setelah Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 Oktober 2014. Karena Suryadharma sebagai ketua umum berhalangan tetap, menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, maka penanggung jawab beralih pada kolegial ketua umum atau sekretaris jenderal.
Setelah itu, PPP menggelar muktamar di Surabaya yang menghasilkan keputusan melantik Romahurmuziy sebagai ketua menggantikan Suryadharma Ali. Namun, pada 30 Oktober 2014, pengurus partai kubu Suryadharma juga menggelar muktamar di Jakarta. Dalam muktamar itu diputuskan Djan Faridz dipilih menjadi ketua umum. Berbagai usaha islah telah dilakukan PPP versi Muktamar Surabaya, tapi islah belum berhasil mempersatukan dua kubu tersebut.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI
Berita terkait
Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara
53 hari lalu
KPU menerbitkan surat edaran perpanjangan rekapitulasi suara karena pertimbangan kondisi force majeure.
Baca SelengkapnyaKPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi
54 hari lalu
PPP angkat bicara soal KPU yang memperpanjang waktu rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, kabupaten, kota, atau Provinsi Aceh.
Baca SelengkapnyaRomy PPP Berharap Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Mulai Berlaku Saat Diputuskan
1 Maret 2024
Romy PPP menyebut putusan MK soal penghapusan ambang batas parlemen adalah kemenangan kedaulatan rakyat.
Baca SelengkapnyaBeda Sikap di Internal PPP Soal Opsi Gabung dengan Prabowo-Gibran
1 Maret 2024
Romahurmuziy mengatakan muncul dorongan dari berbagai daerah agar PPP menjadi oposisi di pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaRomahurmuziy Kembali Ke PPP, Eks Penyidik KPK: Tak Mengejutkan
3 Januari 2023
Kembalinya eks napi korupsi Romahurmuziy ke PPP dinilai bukan hal yang mengejutkan. Komitmen pemberantasan korupsi mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaMuhammad Mardiono Bantah Ada Campur Tangan Istana Soal SK Kemenkumham
13 September 2022
Muhammad Mardiono menyatakan SK Kemenkumham bisa keluar secara cepat karena semua prosesnya sudah secara daring.
Baca SelengkapnyaSiapa di Balik Konflik PPP
13 September 2022
Benarkah ada tangan kekuasaan di balik konflik PPP? Apa motifnya?
Baca SelengkapnyaIstana Belum Terima Permintaan Muhammad Mardiono Untuk Bertemu Presiden Jokowi
10 September 2022
Permintaan Muhammad Mardiono untuk bertemu dengan Presiden Jokowi belum diterima pihak istana.
Baca SelengkapnyaSoal Campur Tangan Istana di Kisruh Internal PPP, Ini Kata Kubu Suharso Monoarfa
7 September 2022
Kubu Suharso Monoarfa menilai Klaim kubu Muhammad Mardiono telah mendapatkan dukungan dari Istana terkait konflik internal PPP hanya klaim sepihak.
Baca SelengkapnyaSuharso Monoarfa Didemo Kader PPP untuk Mundur
14 Juni 2022
Somad juga menuding Suharso Monoarfa tidak menerapkan demokrasi dalam PPP.
Baca Selengkapnya