Jaksa Agung Persilakan Komnas HAM Cari Data Kasus 65 ke CIA

Reporter

Rabu, 16 Maret 2016 20:33 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo saat sesi wawancara khusus dengan Tempo Media Grup di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mempersilakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melanjutkan penyelidikan kasus pelanggaran HAM pada tragedi pembunuhan massal 1965. Menurut Prasetyo Komnas HAM tak perlu meminta izin pada Kejaksaan Agung untuk melanjutkan penyelidikan itu.

"Penyelidikan, dalam konteks kasus HAM, itu kewajiban dia. Sebenarnya enggak harus izin," ujar Prasetyo usai rapat terbatas di kompleks Istana Negara, Rabu, 16 Maret 2016.

Selasa dan Rabu pekan lalu, Komnas HAM mengambil langkah untuk menghentikan berkas perkara pelanggaran HAM 1965 yang bolak-balik ke Kejaksaan Agung. Berkunjung ke Amerika, Komnas HAM meminta tolong Department of State, National Security Agency, dan CIA untuk dihubungkan dengan Presiden Barack Obama. Targetnya, meminta Obama membuka berkas penyelidikan CIA atas kasus 1965

Mengacu pada Undang-undang Keterbukaan Informasi Amerika Serikat, sebuah dokumen bisa dibuka untuk umum jika peristiwanya sudah terjadi lebih dari 25 tahun. Kasus 1965 masuk syarat itu. Namun pemerintah AS menolak membuka berkas karena takut akan mengganggu hubungan baik dengan Indonesia. Kecuali jika Presiden Joko Widodo turun tangan.

Adapun peran Jaksa Agung, mengacu pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 39 Tahun 2010, dalam hal ini seharusnya berkoordinasi dengan Komnas HAM. Lanjut atau tidaknya penyelidian, aturan itu mengatakan, Kejaksaan selaku penuntut harus mendapat surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan. Namun, Prasetyo beberapa waktu lalu mengaku belum pernah mendapat pemberitahuan.

Prasetyo memandang berkas penyelidikan perkara 1965 di CIA sebagai celah yang selama ini belum digunakan oleh Komnas HAM. Oleh karena itu jika Komnas HAM bisa mendapatkan data tersebut, entah bagaimana caranya, ia mengapreasiasi upaya mereka.

"Selama ini kan berkasnya bolak-balik terus karena kami sebagai peneliti merasa belum memenuhi syarat. Malah bagus kalau mereka bisa memenuhi syarat untuk dilanjutkan," ujar Prasetyo.

Soal apakah langkah Komnas HAM bentrok dengan wacana rekonsiliasi pelaku dan korban 65 seperti yang digagas pemerintah, menurut Prasetyo tidak. Ia mengatakan bahwa belum ada kelanjutan soal wacana rekonsiliasi itu meski sejumlah pembahasan dengan Kepolisian RI dan Komnas HAM telah dilakukan. "Rekonsiliasi tetap bukan hal tabu," ujarnya.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung: Ada Kebocoran, Program TP4D Akan Dievaluasi

8 November 2019

Jaksa Agung: Ada Kebocoran, Program TP4D Akan Dievaluasi

Jaksa Agung ST Burhanudin enggan merinci masalah dalam TP4D. Ia hanya mengatakan masalah di tubuh program ini bisa dirasakan semua orang.

Baca Selengkapnya

HM Prasetyo Minta ST Burhanuddin Lanjutkan Program TP4

28 Oktober 2019

HM Prasetyo Minta ST Burhanuddin Lanjutkan Program TP4

ST Burhanuddin menyatakan kesanggupannya untuk menjalankan program yang telah berjalan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Agung Arminsyah Plt Jaksa Agung Selama Tiga Bulan

22 Oktober 2019

Jokowi Tunjuk Agung Arminsyah Plt Jaksa Agung Selama Tiga Bulan

Presiden Jokowi baru akan menunjuk Jaksa Agung yang baru pada Desember 2019 atau Januari 2020.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Arminsyah Jadi Plt Jaksa Agung

22 Oktober 2019

Jokowi Tunjuk Arminsyah Jadi Plt Jaksa Agung

Jokowi Tunjuk Agung Arminsyah menjadi Plt Jaksa Agung menggantikan Prasetyo yang pensiun.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Tanpa Jaksa, Jaksa Agung: Ada 90 Jaksa di Situ

13 September 2019

Pimpinan KPK Tanpa Jaksa, Jaksa Agung: Ada 90 Jaksa di Situ

Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan tak masalah jika tidak ada perwakilan jaksa sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya