Pemerintah Siap Hadapi Gugatan PPP Djan Faridz  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 16 Maret 2016 13:22 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, menunjukkan surat pengesahan kepada awak media terkait status Partai Persatuan Pembangunan, di Jakarta, 17 Februari 2016. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah siap menghadapi gugatan yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz. Menurut dia, selama ini, pemerintah mengambil keputusan berdasarkan proses hukum yang diputuskan.

"Apa pun yang digugat, pemerintah siap menghadapi itu, karena pemerintah mengambil keputusan berdasarkan apa yang sudah diputuskan Mahkamah Agung sebelumnya," ujar Pramono di kompleks Istana, Rabu, 16 Maret 2016.

Pemerintah sangat berharap dua kubu di PPP melakukan islah atau rekonsiliasi dengan mekanisme dan aturan partai, yaitu melalui AD/ART. Pramono menegaskan, pemerintah tidak pernah mau ikut campur karena tidak mau dinilai melakukan intervensi. "Pemerintah memediasi, silakan islah, malah dituduh ikut campur," ucapnya.

Kemarin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menuturkan pemerintah menyesalkan gugatan yang diajukan PPP kubu Djan Faridz. Pemerintah, kata dia, menyesali inkonsistensi kubu Djan.

Yasonna mengaku bingung karena sudah berkomunikasi dengan dua kubu di PPP hingga 9 Maret 2016. Dalam pertemuan terakhir itu disimpulkan kedua kubu sepakat mengambil jalan islah. Namun justru pemerintah dituding tidak aktif menyelesaikan kisruh partai itu.

ANANDA THERESIA




Berita terkait

Siapa di Balik Konflik PPP

13 September 2022

Siapa di Balik Konflik PPP

Benarkah ada tangan kekuasaan di balik konflik PPP? Apa motifnya?

Baca Selengkapnya

Suharso Monoarfa Didemo Kader PPP untuk Mundur

14 Juni 2022

Suharso Monoarfa Didemo Kader PPP untuk Mundur

Somad juga menuding Suharso Monoarfa tidak menerapkan demokrasi dalam PPP.

Baca Selengkapnya

PPP Romahurmuziy Ancam Pidana Djan Faridz Cs Jika Gelar Mukernas

14 November 2018

PPP Romahurmuziy Ancam Pidana Djan Faridz Cs Jika Gelar Mukernas

PPP kubu Romahurmuziy mengancam akan membawa Djan Faridz Cs ke ranah pidana jika mereka tetap menggelar Mukernas.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Mundur, PPP Djan Faridz Belum Bahas Dukungan Pilpres

30 Juli 2018

Ketua Umum Mundur, PPP Djan Faridz Belum Bahas Dukungan Pilpres

Dalam waktu enam bulan ini, PPP kubu Djan Faridz akan menggelar muktamar luar biasa untuk memilih ketua umum tetap.

Baca Selengkapnya

Humphrey Djemat Jadi Plt Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta

30 Juli 2018

Humphrey Djemat Jadi Plt Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta

Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz mengundurkan diri dengan alasan belum bisa menyatukan dua kubu PPP yang terbelah.

Baca Selengkapnya

Dari Yogya, Tokoh Senior Partai Ka'bah Deklarasikan PPP Khittah

4 Mei 2018

Dari Yogya, Tokoh Senior Partai Ka'bah Deklarasikan PPP Khittah

Tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan mendeklarasikan PPP Khittah di kantor Dewan Pimpinan Wilayah partai Ka'bah Yogyakarta, Jumat 4 Mei 2018.

Baca Selengkapnya

Pasca-Putusan MA, PPP Kubu Romahurmuziy Ajak Djan Faridz Gabung

26 Desember 2017

Pasca-Putusan MA, PPP Kubu Romahurmuziy Ajak Djan Faridz Gabung

Dia mengingatkan bahwa seluruh elemen pengurus PPP sedang mempersiapkan langkah besar di Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya

Khawatir PPP Terkubur di 2019, Lulung Bentuk Majelis Asy Syura

2 Agustus 2017

Khawatir PPP Terkubur di 2019, Lulung Bentuk Majelis Asy Syura

Lulung mendesak kubu Romi dan Djan Faridz segera islah dan menghentikan koflik internal di PPP.

Baca Selengkapnya

Pendudukan Kantor DPP PPP, Polda: Tidak Terjadi Perusakan  

17 Juli 2017

Pendudukan Kantor DPP PPP, Polda: Tidak Terjadi Perusakan  

Argo mengatakan tidak terjadi perusakan kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Senin dinihari.

Baca Selengkapnya

PPP Kubu Djan Faridz Bersedia Islah dengan Kubu Romy, tapi...  

16 Juli 2017

PPP Kubu Djan Faridz Bersedia Islah dengan Kubu Romy, tapi...  

Humprey Djemat tidak mengakui klaim Romahurmuziy pasca-dikabulkannya PK oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya