Produktivitas Naik Sedikit, DPR Sahkan 6 Undang-Undang  

Reporter

Selasa, 15 Maret 2016 18:19 WIB

Ketua DPR yang baru Ade Komarudin menyampaikan kata sambutan seusai menjalani proses pelantikan dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 Januari 2016. Kubu Agung Laksono meminta pimpinan DPR menunda pelantikan Ketua DPR yang baru hingga kekisruhan di tubuh Golkar selesai. Permintaan itu tak dipenuhi dan Ade Komaruddin tetap dilantik menjadi Ketua DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin melaporkan hasil rapat evaluasi tentang sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dalam Proses Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2015-2019. Total, terdapat enam undang-undang yang sudah disahkan hingga masa persidangan ketiga.

"Tahun lalu, DPR menghasilkan tiga undang-undang, sekarang sudah enam undang-undang," kata Ade dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 15 Maret 2016.

Keenam undang-undang tersebut terdiri atas empat undang-undang dan dua undang-undang kumulatif terbuka. Undang-undang itu adalah Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera); Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam; Undang-Undang Penyandang Disabilitas; serta Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan Krisis Keuangan.

Adapun undang-undang kumulatif terbuka terdiri atas RUU pengesahan kerja sama antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Jerman mengenai kerja sama di bidang pertahanan dan RUU tentang pengesahan persetujuan pemerintah RI dan pemerintah Cina tentang aktivitas di bidang pertahanan.

Politikus Golkar mengatakan parlemen akan terus berkomitmen meningkatkan produktivitasnya dalam masa persidangan keempat. "Saat saya dilantik saya sudah menyatakan komitmen dengan pimpinan Dewan untuk produktif mengesahkan UU yang lebih banyak," katanya. Dia menambahkan, hasil itu merupakan hasil maksimal dari seluruh anggota Dewan dalam menjalankan tugas.

Sebelumnya, tiga undang-undang yang telah dihasilkan DPR selama 2015 masing-masing adalah Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Wali Kota, serta Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Tahun lalu, anggota parlemen disibukkan urusan konflik antara fraksi oposisi dan fraksi pendukung pemerintah.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya