Diduga Jual WNI ke Korea, Pria Ini Ditangkap Bareskrim  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 4 Maret 2016 09:47 WIB

TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang pria bernama Sunata alias Nata, 42 tahun, di Hotel Mekar Sari Indah, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 Maret 2016. Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan Sunata ditangkap atas dugaan tindak pidana perdagangan orang atas korban bernama Teten.

Kronologi kejadian berawal dari perkenalan Teten dengan Sunata pada Juli 2015. "Keduanya dikenalkan seorang teman yang pernah bekerja bersama Sunata menjadi ABK kapal Hanjin, Korea, tahun 2000," ujar Umar saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat, 4 Maret 2016.

Kemudian korban mendapat informasi bahwa Sunata menjadi Direktur PT Nirwana Cahaya, perusahaan yang bisa merekrut dan memberangkatkan WNI ke Korea sebagai ABK di kapal Korea dengan gaji Rp 16-18 juta per bulan. Karena tertarik, korban mendaftar dan membayar biaya administrasi sekitar Rp 68 juta pada Sunata.

Selain bekerja sebagai ABK, Sunanta juga ‎menawarkan program baru bekerja di bangunan dan peternakan kuda dengan gaji Rp 25-35 juta. Akhirnya pada 26 Januari 2016, korban bersama 28 orang lainnya berangkat ke Korea.

Saat berangkat ke Korea, korban tidak seorang diri melainkan bersama Caduri, seorang pemandu wisata, dan 28 orang lainnya. Mereka berangkat dengan jalur wisata. "‎Visa korban, visa turis dengan nama Tour Sunata Jaya Motor. Sementara paspornya dibuat di Imigrasi Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Umar.

Saat tiba di Korea, Teten ditampung di apartemen milik Mr Kim. Di sana Teten sempat bekerja serabutan selama lima hari ‎dan gajinya dipotong tidak sesuai dengan perjanjian awal. "Akhirnya korban ‎kabur dan meminta perlindungan ke Imigrasi lalu diteruskan ke KBRI dan dipulangkan ke Indonesia," tambah Umar.

Atas perbuatannya, Sunata dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa paspor, tiket, hingga boarding pass.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

7 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.

Baca Selengkapnya

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

15 September 2023

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.

Baca Selengkapnya

Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

5 September 2023

Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

24 Juli 2023

PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

Dipimpin Perdana Menteri Italia, negara-negara dari Mediterania, Timur Tengah, dan Afrika pada Minggu menyepakati langkah-langkah untuk mencoba memperlambat alur imigran.

Baca Selengkapnya