Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (Kedua kanan) didampingi Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dalam sidang etik putusan MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merotasi anggotanya, Junimart Girsang, dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. "Iya, benar, untuk sementara ini memang diganti," ujar Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno saat dihubungi Tempo, Rabu, 2 Maret 2016.
Hendrawan menuturkan rotasi tersebut merupakan hal yang lumrah dilakukan. Dia menyebut tak ada alasan khusus yang mendorong dilakukannya rotasi kepada Junimart, yang menjabat wakil ketua MKD. "Rotasi biasa saja," ucapnya.
Surat keputusan rotasi Junimart, menurut Hendrawan, sudah dikeluarkan Rabu, 2 Maret 2016i. Adapun pengganti Junimart di MKD adalah anggota Fraksi PDIP Hamka Haq. Proses rotasi tersebut kini sedang diurus fraksi dan MKD. "Kan biasanya ada proses, surat sudah diluncurkan karena harus diketahui pimpinan," ucap Hendrawan.
Tak hanya merotasi Junimart, tapi PDIP juga turut merotasi anggotanya yang lain di tubuh MKD. Dia adalah Risa Mariska, yang akan digantikan oleh Dwi Ria Latifa. Tak berbeda dengan Junimart, alasan penggantian Risa juga karena keputusan rotasi rutin dari partai.
Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen
14 Desember 2021
Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen
Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu