TEMPO.CO, Bengkulu – Penghentian perkara dugaan penganiayaan berat yang melibatkan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Kejaksaan Agung berbuntut panjang. Korban Novel tidak terima keputusan tersebut pun, akhirnya mengajukan gugatan praperadilan atas diterbitkannya Surat Penghentian Penuntutat (SKPP) kepada Pengadilan Negeri Bengkulu pada hari ini, Selasa, 1 Maret 2016.
“Hari ini gugatan praperadilan sudah resmi kami daftarkan atas nama Irwan Siregar, kami harapkan Pengadilan Negeri Bengkulu secepatnya mengagendakan jadwal persidangan” Kata kuasa hukum korban, Yuliswan.
Yuliswan mengatakan poin-poin dalam gugatan praperadilannya tidak lari dari SKPP Kejaksaan Agung yang menyatakan kasus Novel tidak cukup alat bukti dan dianggap sudah kedaluarsa. "Mematahkan alasan dari Kejaksaan yang menyatakan tidak cukup alat bukti, di sana legal standing kasus Novel sudah kami lampirkan” Ungkap Yuliswan
Untuk sidang praperadilan sendiri, pihak korban akan membawa saksi ahli dari kalangan akademisi yang berkompeten di bidang hukum. “Kami juga akan menyertakan saksi ahli dari perguruan tinggi," pungkasnya.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Berita terkait
KPU Sebut Dialog Anies Baswedan di Universitas Hazairin Bengkulu Langgar Aturan
8 Januari 2024
KPU Kota Bengkulu memutuskan dialog yang digelar Anies Baswedan di Universitas Hazairin melanggar aturan karena ditemukan atribut kampanye.
Baca SelengkapnyaPantai Panjang Bengkulu Bakal Ditata seperti Bali
19 Agustus 2023
Saat ini wisata Pantai Panjang Bengkulu dinilai kurang menarik minat wisatawan karena tidak tertata.
Baca Selengkapnya123 Bakal Caleg Bengkulu Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi
3 Agustus 2023
Penyampaian pasti dari bakal caleg yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat akan disampaikan pada 4-6 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaTangerang Tertarik Program Sedekah 2 Ribu Bengkulu
22 November 2022
Program tersebut diapresiasi karena bersentuhan dengan masyarakat.
Baca Selengkapnya4 Kasus Kematian karena Covid-19 Hari Ini, Masyarakat Diminta tak Lengah
1 Juni 2022
Tambahan kasus harian Covid-19 mencapai 368 orang. Provinsi yang menjadi penyumbang tambahan kasus terbanyak DKI Jakarta, 164 kasus.
Baca Selengkapnya5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap
11 April 2022
Praswad mengatakan Novel Baswedan dua kali jadi korban. Setelah matanya dibutakan oleh siraman air keras, Novel dipecat dari KPK karena TWK.
Baca SelengkapnyaBengkulu Punya Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak
24 Februari 2022
Rumah Sakit Bersalin Ibu dan Anak Tino Galo dihadirkan oleh Wali Kota Helmi Hasan untuk melayani ibu dan anak.
Baca SelengkapnyaGempa Terkini Terjadi di Bengkulu dan Banda, Berikut Data BMKG
20 Juni 2021
Kota Bengkulu kembali bergoyang pada Minggu subuh, 20 Juni 2021. Dengan gempa terkini, sudah empat kali dalam sepuluh hari.
Baca SelengkapnyaInfo Gempa Terkini BMKG: Kota Bengkulu, Manokwari, dan Ternate
17 Juni 2021
BMKG mencatat gempa terkini yang bisa dirasakan di wilayah Indonesia terjadi di Kota Bengkulu.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya
25 Februari 2021
Novel Baswedan mengatakan penyerangan terhadap dirinya tak bisa dianggap perbuatan bercanda atau kekhilafan. Level kejahatannya tinggi.
Baca Selengkapnya