Pembela Hak LGBT Mengadu ke Komnas HAM  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 25 Februari 2016 03:01 WIB

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Demokrasi, berunjuk rasa di Yogyakarta, 23 Februari 2016. Dalam aksinya tersebut mereka menyuarakan maraknya kasus ketidak-adilan dan intolerensi yang terjadi di Yogyakarta terhadap kelompok minoritas. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Yogyakarta - Aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Demokrasi mengadukan polisi, yang menghalangi mereka berdemonstrasi ke Tugu Yogyakarta, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Rabu, 24 Februari 2016. Pegiat hak-hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) itu telah berkomunikasi dengan Komnas HAM pascabentrok dengan polisi.

Humas Solidaritas Perjuangan Demokrasi, Ani, menyatakan para aktivis mendata ada 14 korban kekerasan yang dilakukan oleh polisi akibat bentrokan itu. Korban kekerasan itu ada yang luka ringan, ada juga yang harus dilarikan ke rumah sakit karena dipukul polisi di bagian ulu hati. Ada pula aktivis yang dijambak dan dipukul. “Kami sudah komunikasi dengan Komnas HAM,” kata Ani kepada Tempo.

Ia menyatakan Komnas HAM telah berkomunikasi dengan polisi untuk menindaklanjuti bentrokan itu. Selain mengadukan kekerasan tersebut, aktivis mendapat advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta. Aktivis, kata Ani, tidak gentar dengan berbagai ancaman atau teror dari kelompok intoleran. Mereka mengajak semua kalangan berani bersuara melawan kelompok intoleran yang fasis dan menebar kebencian.

Aktivis kini sedang menyiapkan dukungan lebih besar untuk aksi memperingati International Women Day pada 8 Maret 2016. Mereka menentang segala bentuk kekerasan terhadap LGBT. Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret menjadi bagian sejarah gerakan perempuan dunia memperjuangkan isu-isu perempuan.

Setidaknya, 150 aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Demokrasi berdemonstrasi secara damai, memprotes kelompok intoleran di halaman samping gerai cepat saji McDonald's Yogyakarta, Selasa sore, 23 Februari 2016. Aktivis berkumpul dan bertahan di sekitar gerai makanan itu hingga malam hari.

Mereka membawa spanduk, di antaranya bertuliskan: “Sultan Jogja darurat intoleransi”, “ke mana rasa aman kami”, dan “LGBT cinta Jogja”. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kelompok intoleran yang mengancam LGBT. Aktivis juga jengah dengan kekerasan yang dilakukan kelompok intoleran terhadap berbagai aktivitas demokrasi. Mereka sedianya akan demonstrasi di Tugu.

Namun polisi yang berjaga di sekitar McDonald's melarang mereka karena alasan keamanan. Di Tugu, ratusan orang dari Angkatan Muda Forum Ukhuwah Islamiyah menunggu aktivis prodemokrasi. Massa Forum Ukhuwah Islamiyah, yang jumlahnya lebih banyak ketimbang aktivis prodemokrasi, hari itu juga berdemonstrasi menolak LGBT di Titik Nol. Setelah mendengar informasi ada demonstrasi tandingan dari aktivis prodemokrasi, FUI menghadang di Tugu.

Tak hanya menghadang, teror dan ancaman juga dilakukan FUI melalui pesan berantai. Isinya,: “Dokumentasikan tokoh-tokohnya dan pesertanya. Catat jenis kendaraan dan nomor polisinya. Buntuti sampai tempat tinggalnya. Kita buru siapa pun yang bertanggung jawab pada aksi LGBT.”


Dalam siaran pers mereka juga mengecam keras LGBT. Di antaranya perang selamanya terhadap segala bentuk usaha melegalkan gerakan LGBT.

Selain itu, mereka akan melakukan apa saja untuk melawan LGBT, yakni bakar, rajam, atau hukuman penjatuhan dari tempat tertinggi kepada LGBT. Spanduk-spanduk anti-LGBT pun mereka pasang di banyak tempat.



SHINTA MAHARANI

Berita terkait

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.

Baca Selengkapnya

Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

4 Oktober 2017

Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

Anggota Komnas HAM terpilih Muhammad Choirul Anam menyatakan komitmennya membongkar kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

18 September 2017

Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan kantor LBH Jakarta sudah dikosongkan. Ada tiga atau empat orang yang sakit saat evakuasi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Indonesia Akan Tolak 20 Catatan HAM PBB, Sebab..

20 Agustus 2017

Komnas HAM Sebut Indonesia Akan Tolak 20 Catatan HAM PBB, Sebab..

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan ada sedikitnya 20 rekomendasi yang kemungkinan bakal ditolak atau menjadi catatan oleh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Komnas HAM Soal Negara Punya 3 Mandat Pelestarian Budaya

20 Agustus 2017

Ini Kata Komnas HAM Soal Negara Punya 3 Mandat Pelestarian Budaya

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menyebutkan negara memiliki tiga mandat berkaitan dengan upaya pelestarian kebudayaan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Masih Selidiki Kasus Dukun Santet 1998-1999  

10 Agustus 2017

Komnas HAM Masih Selidiki Kasus Dukun Santet 1998-1999  

Komnas HAM masih menyelidiki kasus pembantaian dukun santet 1998-1999.

Baca Selengkapnya