DPR Targetkan Draf Revisi UU Pilkada Rampung Maret

Reporter

Rabu, 24 Februari 2016 22:34 WIB

Ketua Fraksi PKB MPR Lukman Edy. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Lukman Edy mengatakan, lembaganya menargetkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah selesai direvisi pada akhir Maret ini. “Kami sepakat dengan Menteri Dalam Negeri untuk menyerahkan rancangan revisinya pada Komisi II itu tanggal 29 Februari besok, sudah konfirmasi, nanti prosesnya selain disederhanakan pada Komisi II juga pimpinan DPR,” kata dia di Bandung, Rabu, 24 Februari 2016.

Lukman mengatakan, pembahasan draft revisi itu selanjutnya menunggu persetujuan rapat paripurna. “Pimpinan DPR akan membawa ke rapat paripurna untuk meminta persetujuan DPR, agar pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada diserhakan ke Komisi II sebagai leading sektornya dilegislatif,” kata dia.

Menurut Lukman, pihaknya sudah menghitung bersama KPU bahwa tahapan pilkada bisa dimulai April ini. KPU membutuhkan waktu sebulan untuk menyusun peraturan terkait perubahan undang-undang. “Bulan April semua proses tahapan pilkada, termasuk penerbitan peraturan KPU dilakukan. Bulan Mei sudah mulai tahapan berikutnya,” kata dia.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Endun Abdul Haq mengatakan, pada tahapan pilkada serentak tahap dua ini hanya tiga daerah yang akan mengikuti. “Tiga daerah itu Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Bekasi,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 24 Februari 2016.

Endun mengatakan, pelaksanaan pencoblosan pada pilkada tahap kedua sudah ditetapkan yakni pada 19 Februari 2017, kendati demikian belum ada kepastian dimulainya tahapan. “Kemungkinan besar, kalau misalnya tahapan ditarik 11 buan seelumnya, (tahapan) dimulainya bulan Maret atau April. Namun sampai sekarang KPU belum menetapkan keputusan terkait tahapan,” kata dia.

Menurut Endun, KPU Jawa Barat sendiri sudah mengumpulkan KPU di tiga daerah itu untuk memastikan soal anggaran pilkada mereka. “Prinsipnya anggarannya sudah ada, sudah disiapakan. Sudah ada alokasinya di (APBD) murni,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis draf revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah diselesaikan pada Februari ini. Saat ini draf tersebut masih dalam proses harmonisasi.

"Sedang harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya kami bawa ke Sekretariat Negara. Semoga dalam waktu dekat sudah bisa keluar amanat presidennya," ujarnya setelah menghadiri Kongres Kebebasan Beragama 2016 di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2016.

AHMAD FIKRI


Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya