Hendak Jemput Sabu ke Malaysia, Pasangan Suami-Istri Dicokok  

Reporter

Editor

Sugiharto

Senin, 22 Februari 2016 16:45 WIB

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images

TEMPO.CO, Makassar - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mengungkap jaringan terduga bandar narkoba jaringan Malaysia.

Pasangan suami-istri, yakni R dan Y, warga BTN Bukkamata, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanayya, Makassar, serta L dan A dari Desa Takkalalla Timur, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Pinrang, diringkus.

Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Eddy Tarigan mengatakan pelaku ditangkap setelah dilakukan pengintaian. Di Pinrang, petugas sempat menyamar sebagai pembeli, kemudian meringkus mereka. "Saat ditunjukkan ke lokasi tempat penyimpanan sabu di kandang ayam, kami langsung ringkus dengan barang bukti 10 gram," katanya ketika dihubungi Tempo, Senin, 22 Februari 2016.

Dari hasil interogasi terhadap L dan A, ujar Eddy, mereka mengaku memperoleh sabu tersebut dari R dan Y di Makassar. "Katanya, barang tersebut awalnya sebanyak 20 gram diantarkan oleh L dan A ke Pinrang dari Makassar. Barang bukti yang didapat sisa 10 gram, sisanya sudah laku," ucapnya.

Di rumah L dan A, polisi menemukan barang bukti berupa paspor. Hasil pengembangan, ternyata mereka seharusnya berangkat pada Minggu, 21 Februari 2016. "Namun, sebelum berangkat, kami tangkap. Mereka rencananya akan kembali menjemput 2 kilogram sabu di Malaysia.

L dan A, kata Eddy, sudah menjadi incaran Direktorat Narkoba Polda. Keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap dan berpindah-pindah rumah kontrakan.

Jaringan bandar ini diduga berasal dari jaringan yang dikendalikan seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan Tarakan berinisial M. Soal dugaan jaringan 10 kilogram yang ditangkap di Parepare beberapa waktu lalu, Eddy mengaku sementara masih dilakukan penunjukan. "Kalau jaringan yang 10 kilogram sabu di Parepare itu masih didalami, bisa jadi terhubung karena tangan kanan M (napi di LP Tarakan) punya laporan di Parepare, masih diburu. Yang jelas, jaringannya masih kami kembangkan, termasuk koordinasi dengan otoritas Malaysia," tuturnya.

Kepala Bidang Humas Polda Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Minggu, 21 Februari 2016, mengatakan pengungkapan sabu jaringan internasional ini untuk sementara dikoordinasikan dengan petugas kepolisian, baik di Tarakan maupun Malaysia.

Kata Barung, sabu sebanyak 20 gram yang diperoleh sebelumnya berasal dari warga negara Filipina yang berdomisili di Malaysia. "Pelaku menjemput langsung sabu tersebut bertempat di Fajar Hotel Lahadatu," tuturnya.

SAHRUL ALIM

Berita terkait

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

1 hari lalu

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

2 hari lalu

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

2 hari lalu

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

2 hari lalu

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

2 hari lalu

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.

Baca Selengkapnya

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

2 hari lalu

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

2 hari lalu

Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sintetis, seorang pemuda diamankan warga. Dia diamankan warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

4 hari lalu

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.

Baca Selengkapnya

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

5 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.

Baca Selengkapnya

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

7 hari lalu

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Baca Selengkapnya