TEMPO.CO, Jakarta - Rombongan anggota dan pimpinan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Senin siang, 22 Februari 2016, pukul 14.00 WIB, berencana mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi. “Pertemuan di Gedung KPK yang lama,” kata Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.
Menurut Bambang, kunjungan Komisi III DPR bermaksud untuk memenuhi undangan balasan KPK setelah Komisi III mengundang KPK dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu. “Dalam pertemuan itu, kami akan serap aspirasi KPK terkait dengan revisi Undang-Undang KPK," ujarnya.
Bambang menjelaskan, dalam pertemuan itu, Komisi Hukum juga akan membicarakan masalah kebutuhan anggaran dengan pimpinan KPK. "Terutama soal modernisasi peralatan penyadapan," ucap politikus Partai Golkar itu.
Menurut Bambang, kunjungan Komisi Hukum akan dilanjutkan dengan meninjau gedung baru KPK, yang letaknya tak jauh dari gedung lama komisi antirasuah itu. "Apa-apa yang kurang, yang bisa dibantu DPR, nanti kami lihat. Intinya kunjungan silaturahmi," tuturnya.
Rombongan Komisi Hukum DPR akan dipimpin Benny Kabur Harman dan Trimedya Panjaitan. Bambang akan ke Istana Negera bersama para ketua fraksi dan pimpinan DPR. Di Istana Negara, mereka bertemu Presiden Joko Widodo. Agendanya antara lain membahas revisi Undang-Undang KPK.