Tidak Cantumkan Label, Ijin Produsen Obat Bisa Dicabut

Reporter

Editor

Sabtu, 25 Februari 2006 16:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Kesehatan RI mengeluarkan instruksi bagi produsen obat untuk segera mencantumkan label generik dan harga eceran tertinggi (HET). Jika tidak, Departemen Kesehatan akan memberikan sanksi."Mulai dari sanksi administratif, peringatan satu, peringatan dua hingga pencabutan ijin," kata Direktur Jenderal Bina Pelayanan Farmasi dan Alat Kesehatan Krissna Tirtawidjaja kepada wartawan, Sabtu (25/2).Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sudah menandatangani Surat Keputusan Nomor 068 dan 069 Tahun 2006 yang mengatur pencantuman label generik dan harga ini. "Saya sudah tanda tangani 7 Februari lalu," kata Fadilah.Menurutnya, produsen diberi tenggat waktu tiga bulan untuk segera mencantumkan label generik sejak ditandatanganinya Surat Keputusan. "Sementara untuk pencantuman label HET enam bulan," ujarnya.Upaya ini, kata Fadilah, untuk memberikan informasi kepada konsumen secara lengkap dan objektif tentang obat yang dikonsumsinya. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen dimana konsumen berhak mendapatkan informasi mengenai produk yang dikonsumsinya. Selama ini, Fadilah menilai konsumen tidak diberikan informasi yang tepat mengenai obat yang dikonsumsinya. Direktur Bina Pelayanan Obat Rasional Departemen Kesehatan, Husniah Rubiana Thamrin Akib menambahkan pencantuman label generik mengikuti persyaratan yang ditetapkan Departemen. "Pencantuman HET cukup dengan menggunakan stempel," kata Husniah.Untuk itu, Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat mengawasi pelabelan oleh produsen sesuai Surat Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.3.1950 tertanggal 14 Mei 2003 tentang kriteria dan tata laksana registrasi obat. Ami Afriatni

Berita terkait

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

3 jam lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

2 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

6 hari lalu

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

10 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

15 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

17 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

23 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

24 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

33 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya