9 Fraksi Setuju Isi Draf Revisi UU KPK

Rabu, 10 Februari 2016 20:40 WIB

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi memperingati hari Anti Korupsi di Jakarta, 6 Desember 2015. Mereka meminta pemerintah untuk menolak revisi UU KPK karena dinilai akan melemahkan lembaga anti korupsi itu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui isi draf revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rapat pandangan mini-fraksi di Badan Legislasi Dewan Pertimbangan Rakyat, Rabu, 10 Februari 2016, hanya Partai Gerindra yang menolak revisi tersebut.

"Dari hasil pandangan mini-fraksi hari ini, akan dibawa ke Bamus (Badan Musyawarah). Nantinya akan diputuskan akan diserahkan ke siapa, apakah kembali ke Baleg atau ke Komisi," kata Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Februari 2016.

Dalam rapat hari ini, pengusul draf hanya dihadiri oleh Ichsan Soebagyo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Beberapa poin yang disetujui untuk direvisi adalah terkait jabatan komisioner KPK, Dewan Pengawas, wewenang SP3 oleh KPK, wewenang penujukan penyidik dan penyelidik independen oleh KPK, serta wewenang menyadap.

Poin terkait jabatan pimpinan KPK yang tidak boleh menduduki jabatan publik lainnya dikemukakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. "FPKS memberi catatan pada UU KPK pasal 32 dan 36, tidak berikan norma yang jelas akan larang pimpinan KPK lakukan pengunduran diri di masa jabatannya dalam rangka pindah jabatan publik atau pemerintah," kata salah satu anggota Baleg dari PKS, Al Muzzammil Yusuf.

Sementara Gerindra, menganggap revisi UU KPK akan mengebiri lembaga antirasuah tersebut. "KPK lahir dari rezim reformasi dengan niat mulia. KPK menyelamatkan Rp 205 trililun. Secara tidak langsung, revisi ini mengkebiri langkah KPK," kata Aryo Djodjohadikusumo perwakilan Gerindra.

Meskipun Gerindra tak setuju, Baleg tetap menandatangani draf ini. Selanjutnya, hasil rapat akan dibawa ke pimpinan DPR. Selanjutnya Badan Musyawarah akan segera menggelar rapat menentukan siapa yang akan mendapat tanggung jawab membahas draf ini. Hasil dari Bamus akan diusulkan dalam Rapat Paripurna dan akan menjadi usul inisiatif DPR terkait revisi UU KPK.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya