Revisi UU ITE Mulai Dibahas di DPR, Aktivis Persoalkan 3 Hal

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 10 Februari 2016 19:33 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Masih ada beberapa masalah yang harus diperbaiki dalam rancangan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kesimpulan itu disampaikan peneliti dari Institute for Criminal Justice Report (ICJR) Anggara Suwahyu yang sempat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara perwakilan masyarakat dengan Komisi I DPR.

"Ada banyak masalah penting," kata Anggara saat ditemui di daerah Cikini, Jakarta, pada Rabu 10 Februari 2016. Anggara mengatakan, setidaknya ada tiga cakupan perubahan dalam UU ITE. Yaitu tentang penangkapan dan penahanan yang di dalam rancangan undang-undang itu tak memerlukan izin pengadilan, soal ancaman hukuman yang dikurangi dari 6 tahun menjadi 3 tahun, dan tentang penyadapan.

Anggara menjelaskan, penangkapan dan penahanan seharusnya tetap lewat persetujuan dari pihak pengadilan, karena memang sebelumnya undang-undang ini sudah mengatur hal tersebut pada Pasal 43. "Di rancangan ini, izin dari pengadilan dicabut," ujarnya.

Mengenai ancaman hukuman, menurut Anggara, pasal-pasal tindak pidana yang sudah ada di dalam KUHP lebih baik tak dimasukkan lagi dalam rancangan revisi UU ITE. Ia memberikan contoh, judi online yang di UU ITE ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Sementara itu pidana serupa di KUHP, justru diancam hukuman sepuluh tahun. "Itu contoh pasal yang rumusan tindak pidananya tak melihat lagi ke KUHP."

Terakhir, soal penyadapan. Anggara menginginkan pasal tersebut tak perlu diubah. Revisi Pasal 31 ini tak diperlukan karena Mahkamah Konstitusi sudah memerintahkan kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi sejak 2012 untuk membuat UU Penyadapan.

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq saat dihubungi mengatakan bahwa komisinya baru menghimpun pandangan para pakar mengenai substansi revisi UU ITE. "Kami baru menghimpun itu, dan pendapat pakar beragam," ucapnya.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di komisi I DPR soal pembahasan revisi UU ITE dilakukan pada Rabu, 3 Februari 2016. Dalam rapat tersebut, legislatif meminta pandangan perwakilan masyarakat atau mengenai substansi rancangan undang-undang ini.

DIKO OKTARA

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya