Perkarakan Erwin Gara-gara Kritik, Polisi Disebut 'Baper'  

Reporter

Selasa, 9 Februari 2016 16:13 WIB

Peneliti ILR, Erwin Natosmal (kanan), Manager Advokasi YLBHI, Bahrain (tengah) dan Pengacara Publik LBH Jakarta, Maruli (kiri) yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan dan Demokrasi. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) Nawawi Bahrudin beranggapan bahwa pihak Kepolisian terlalu 'baper' atau 'bawa perasaan' dalam memperkarakan peneliti Indonesia Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar akibat kritiknya di acara Indonesian Lawyers Club. Indikasi itu terlihat karena Erwin baru diperkarakan enam bulan setelah kritiknya di acara itu.

"Padahal Erwin itu menyampaikan kritiknya secara halus dan sebagai bentuk perhatian. Saat itu, sudah direspon pula oleh juru bicara Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan," ujar Nawawi di Kantor AJI, Selasa, 9 Februari 2016.

Erwin diketahui memberikan kritiknya kepada kepolisian pada Agustus 2015 lalu. Saat itu, ia memberikan kritik perihal sikap kepolisan dalam menangani perkara Mahkamah Agung versus Komisi Yudisial terkait hakim Sarpin Rizaldi.

Erwin, dalam acara itu, menyebut kepolisian cenderung bersikap layaknya advokat Sarpin Rizaldi dan mesin kriminalisasi pihak yang berpendapat. Pada 30 Desember 2015, Erwin diminta Bareskrim Mabes Polri untuk hadir menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran Pasal 207 KUHP atau penghinaan terhadap badan hukum di Indonesia.

Erwin tak menanggapi surat panggilan itu hingga muncul surat panggilan kedua pada 19 Januari 2016 lalu. Erwin bergeming dan meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Dewan Pers. Dewan Pers meresponnya dengan mengirim rekomendasi ke Kepolisian yang isinya menyatakan bahwa pernyataan Erwin tak bisa diperkarakan karena dilakukan dalam lingkup media.

Nawawi melanjutkan, hingga sekarang Kepolisian belum merespon surat dari Dewan Pers itu. Surat-surat dari LBH Pers untuk mediasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti selaku pelapor pun belum ditanggapi hingga sekarang. "Kami ingin menjelaskan bahwa pernyataan nara sumber adalah bagian dari pertanggungjawaban medianya," ujar Nawawi.

Yosep Stanley Adi Prasetyo dari Dewan Pers juga menyayangkan sikap kepolisian terhadap Erwin. Mengutip filsuf asal Perancis, Voltaire, Stanley berkata ,"Seseorang boleh tidak setuju dengan pendapat orang lain, tapi seseorang harus bisa mempertahankan hak untuk berpendapat."

ISTMAN MP



Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

7 jam lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

10 jam lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

29 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

34 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

34 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.

Baca Selengkapnya

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.

Baca Selengkapnya

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat

Baca Selengkapnya

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya

AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

11 Februari 2024

AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.

Baca Selengkapnya