Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng

Reporter

Sabtu, 6 Februari 2016 19:32 WIB

Politisi PDIP eks calon Bupati Kotawaringin Barat Sugianto Sabran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai melaporkan kasus yang melibatkan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di Mabes Polri, Jakarta, 23 Januari 2015. Mabes Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang MK untuk kasus Pilkada Kota Waringin Barat, Kalteng, pada 2010. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Palangkaraya - Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah oleh Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah pada Jumat-Sabtu, 5-6 Februari 2016, selesai dilaksanakan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Sugianto Sabran-Said Ismail (Sohib) unggul dengan perolehan 518.895 suara (51,52 persen) atas pasangan Wiliy Midel Yoseph-Wahyudi Kaspul Anwar (Wibawa) yang memperoleh suara 488.218 suara (48,48 persen).

Ketua tim pemenangan Sugianto-Said, Abdul Razak, mengatakan dengan selisih suara yang hampir mencapai 3,05 persen, pasangan Willy-Wahyudi diminta tidak menggugat hasil pemilihan kepala daerah. "Pasangan calon yang kalah harus bersikap legawa supaya gubernur dan wakil gubernur definitif bisa segera dilantik," ucap Razak.

Meski demikian, ia mempersilakan bila Willy-Wahyudi berniat membawa masalah itu ke Mahkamah Konstitusi. Namun Razak yakin gugatan itu sia-sia mengingat dalam aturan sudah dijelaskan bahwa calon kepala daerah boleh mempersengketakan hasil pilkada jika selisih perolehan suaranya 1,5 persen ke bawah.

Sugianto juga meminta agar lawannya berlapang dada. Bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan mengaku seadainya dia yang kalah, dia tidak akan menggugat hasil pilkada. "Sebab saya berprinsip untuk membangun Kalimantan Tengah tidak harus menjadi pemimpin, di bidang lain pun bisa," ujar lelaki yang pernah melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri karena dianggap memberikan keterangan palsu dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi pada 2010 itu.

Eko Sigit, tim saksi Willy-Wahyudi yang mengikuti rapat pleno hasil rekapitulasi suara, mengatakan dalam pelaksanaan pilkada ini banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah.

Saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Wakil Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPP PDI Perjuangan itu belum bisa memberikan jawaban pasti. "Kami belum bisa mengambil langkah karena harus konsultasi dengan tim hukum dulu dan nanti baru kita ambil sikap," tuturnya.

KARANA W.W.

Berita terkait

KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

23 September 2020

KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

Kata Din Syamsuddin, penundaan pilkada sejalan dengan pikiran KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya

Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

17 Mei 2020

Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

Selain masalah kesehatan, ada pula risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

16 Mei 2020

KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

Beberapa pihak meminta KPU menunda kembali tahapan Pilkada 2020 sampai pandemi Covid-19 rampung.

Baca Selengkapnya

Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

6 Mei 2020

Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

Skenario terburuk jika Covid-19 belum tuntas, kemungkinan Pilkada ditunda lagi berdasarkan persetujuan bersama KPU, DPR dan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

5 Mei 2020

Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

Jokowi meneken Perpu terkait pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkait Suap DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Siap Diperiksa

30 Oktober 2018

Terkait Suap DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Siap Diperiksa

KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus suap anggota DPRD Kalteng.

Baca Selengkapnya

Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Mulai Petakan Lahan di Kalteng

13 Juli 2018

Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Mulai Petakan Lahan di Kalteng

Badan Informasi Geospasial akan melakukan pemetaan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah untuk menindaklanjuti wacana pemindahan ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Gubernur Sabran: Ada Bupati di Kalteng Jual Izin Tambang

17 Februari 2018

Gubernur Sabran: Ada Bupati di Kalteng Jual Izin Tambang

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut ada bupati di Kalteng yang menguasai izin tambang kemudian dijual ke pihak asing.

Baca Selengkapnya

Jika Ibu Kota Pindah ke Kalteng, Ini Permintaan Gubernur Sabran  

31 Juli 2017

Jika Ibu Kota Pindah ke Kalteng, Ini Permintaan Gubernur Sabran  

Jika ibu kota dipindah ke Palangka Raya, Gubernur Kalimantan Tengah meminta ada undang-undang mengatur masyarakat Dayak, termasuk pelestarian budayanya.

Baca Selengkapnya

Kata Antropolog Soal Penemuan Benteng Kuno di Kalimantan Tengah  

29 Juli 2017

Kata Antropolog Soal Penemuan Benteng Kuno di Kalimantan Tengah  

Kuta atau benteng ala suku Dayak itu berupa pagar kayu yang dijajar rapat dan terbuat dari batang kayu Ulin setinggi 7 meter.

Baca Selengkapnya