Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Jokowi Jangan Pegang Bara Panas

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 2 Februari 2016 11:09 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, selaku Ketua Rapat saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 MP II TS 2015-2016 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 8 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan bahwa pemerintah lah yang menginginkan adanya revisi dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, DPR hanya dalam posisi menunggu dan mengawasi pembahasan revisi UU tersebut.

"Kok DPR terus yang disalahin? Revisi UU KPK itu kami ini udah agak diem. Yang mengungkit kan pemerintah. Pemerintah yang pingin. Jangan lempar bola ke DPR," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 2 Februari 2016.

Fahri mengatakan, apabila pemerintah memang ingin merevisi UU KPK, pemerintah harus mantap dengan keyakinannya bahwa revisi itu memang penting untuk dilakukan. "Jokowi dan kawan-kawan jangan seperti memegang bara panas. Karena korupsi masalah besar, begini caranya, kita rumuskan bersama-sama. Harus ada yang mimpin," ujarnya.

Baca: Presiden Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Fahri pun menyarankan agar pemerintah mengelaborasi keinginan seluruh stakeholder yang terkait dengan revisi UU KPK. Menurut dia, seluruh lembaga yang terkait dengan revisi UU tersebut harus sepakat terlebih dahulu. "Enggak bisa yang sepakat cuma satu atau dua lembaga. Seluruh lembaga harus sepakat. Kalau tidak ya omong kosong," tuturnya.

Pada 1 Februari 2016, Badan Legislasi mendengarkan pemaparan naskah revisi UU KPK oleh para pengusul yang diwakili oleh Risa Mariska dan Ichsan Soelistio dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pekan lalu, rapat paripurna DPR telah menyetujui perubahan beleid ini masuk daftar Program Legislasi Nasional 2016.

Dalam draf revisi, para pengusul menyodorkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memonitor kinerja KPK. Dewan Pengawas tersebut berisi lima orang yang dipilih dan diangkat oleh Presiden untuk masa jabatan empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali periode.

Baca: PDIP Ajukan Draf Baru Revisi UU KPK, Baleg Akan Undang KPK

Dalam salah satu pasal, Dewan Pengawas memiliki kewenangan untuk memberikan izin perihal penyadapan KPK. Selain itu, Dewan Pengawas juga bertugas mengevaluasi pemimpin KPK sedikitnya setahun sekali. Struktur baru ini juga dapat menampung, menindaklanjuti, dan menyidangkan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik pemimpin KPK.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

2 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya