Kasus Damayanti, KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 2 Februari 2016 05:19 WIB

Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (kiri) didampingi staf pribadinya Dessy A Edwin, usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, 1 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi gencar melakukan penyidikan kasus suap pengamanan proyek jalan di Maluku yang menjerat bekas anggota Komisi Infrastruktur DPR dan politikus PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. Hari ini, komisi antirasuah kembali memeriksa Damayanti dan dua orang rekannya, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kabiro Perencanaan dan Anggaran PU A. Hasanudin dan anggota Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Budi Supriyanto. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan pemeriksaan semua pihak itu dilakukan untuk mengetahui dan mengungkap adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Yang lain-lain sudah mulai diperiksa, dalam beberapa hari ke depan mungkin ada tersangka baru," kata Agus, kepada Tempo, Senin, 1 Februari 2016. Penetapan tersangka baru itu dilakukan setelah Komisi mendapat keterangan lengkap dan detail dari Damayanti saat diperiksa. Agus emoh menjelaskan secara terperinci apa saja pengakuan Damayanti saat diperiksa.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, dalam pemeriksaan, anggota DPR Budi Supriyanto berhalangan hadir. "Budi tidak hadir, pengacara hukumnya bawa surat keterangan sakit," katanya. Meski demikian, pemeriksaan pihak terkait lainnya tetap dilakukan.

Padahal sebelumnya Budi dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Abdul Khoir, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama. Adapun Hasanudin juga dimintai keterangan untuk tersangka Abdul Khoir. Abdul ini yang kemudian menyuap Damayanti agar proyeknya di Maluku bisa dijalankan oleh perusahaannya.

KPK resmi menetapkan Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir pada Kamis, 14 Januari 2016. Damayanti diduga mengamankan proyek jalan di Maluku yang masuk dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

KPK juga menetapkan makelar suap, yakni Julia Prasetyarini alias Uwi dan Dessy A. Edwin. KPK menyebut Dessy dan Juli sebagai staf Damayanti. Adapun Abdul Khoir disangka sebagai pemberi suap.

Keempat tersangka itu merupakan hasil operasi tangkap tangan tim satuan tugas KPK. Ada enam orang yang dicokok pada Rabu malam, 13 Januari 2016, di tempat yang berbeda. Dua orang sisanya merupakan sopir, yang kini dibebaskan. Duit yang diamankan saat operasi sebesar SG$ 99 ribu. Namun total duit yang telah dikucurkan Abdul sebesar SG$ 404 ribu.

Untuk mengembangkan kasus ini, KPK membuka penyelidikan baru. Penyidik juga sempat menggeledah ruang kerja anggota Komisi Infrastruktur dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Yudi Widiana Adia. Selain itu, penyidik sebelumnya intensif memeriksa bos PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng. Pemeriksaan dilakukan untuk menelisik adanya aliran suap lain.

REZA ADITYA | LINDA TRIANITA

Berita terkait

Kasus Suap PUPR: Hakim Vonis Hong Arta 2 Tahun Penjara

16 Desember 2020

Kasus Suap PUPR: Hakim Vonis Hong Arta 2 Tahun Penjara

Hong Arta divonis 2 tahun penjara di kasus suap PUPR karena dinilai terbukti menyuap mantan anggota DPR Damayanti Wisnu.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPR

10 Agustus 2020

KPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPR

Penyidik KPK akan periksa Damayanti sebagai saksi untuk tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta, di kasus suap PUPR.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Politikus PKB Akui Tak Kenal Tersangka Hong Arta

30 September 2019

Diperiksa KPK, Politikus PKB Akui Tak Kenal Tersangka Hong Arta

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga polikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Senin, 30 September 2019.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.

Baca Selengkapnya

PPP Bersedia Mendukung PDIP di Pilgub Sumut dengan 4 Syarat

10 Januari 2018

PPP Bersedia Mendukung PDIP di Pilgub Sumut dengan 4 Syarat

PDIP butuh dukungan PPP untuk menggenapi syarat mengusung calonnya di pilgub Sumut.

Baca Selengkapnya