Mahful M Tumanurung, mantan Ketua Umum GAFATAR (Gerakan Fajar Nusantara) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung YLBHI Jakarta, 26 Januari 2016. Mahful menyebutkan MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah sasaran mengeluarkan fatwa sesat kepada Gafatar. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Teuku Zulkarnain mengatakan sejumlah eks pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) akan menemui komisi fatwa MUI pada Selasa, 2 Februari 2016. Menurut Zulkarnain, pertemuan itu akan dimanfaatkan MUI untuk mengecek sejumlah data dan temuan di lapangan ihwal organisasi Gafatar. (Baca: Begini Pengakuan Eks Gafatar Ihwal Ajaran Agamanya)
"Mereka yang meminta bertemu. Ya, kebetulan, kami juga ingin mengecek sejumlah data," kata Zulkarnain, saat dihubungi, Senin, 1 Februari 2016. Menurut dia, pertemuan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di gedung MUI, Jakarta. (Baca juga: Kementerian Agama Bahas Aset Eks Anggota Gafatar)
Zulkarnain mengatakan lembaganya telah menerima hasil klarifikasi Gafatar dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman. Namun, ia enggan menyebutkan detail klarifikasi itu. "Nanti akan dicek antara temuan MUI, Kejaksaan Agung, dan lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, eks Ketua Umum Gafatar Mahful Muis Tumanurung membantah organisasinya bergerak di bidang keagamaan. Mahful mengklaim Gafatar sebagai organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan dan pertanian.
Mahful juga membantah kabar Gafatar sebagai kelanjutan Al-Qiyadah al-Islamiyah dan Komunitas Milah Ibrahim yang dibubarkan karena dianggap sesat. "Kalau misalnya metamorfosis kan sejenis dari ulat ke kepompong dan kupu-kupu. Lah, ini kan enggak," ujar Mahful.
Namun Zulkarnain menyangsikan pernyataan Mahful. "Itu ngeles saja supaya tidak ditangkap polisi," ucapnya. Menurut Zulkarnain, MUI akan mengeluarkan fatwa setelah mendengarkan klarifikasi Gafatar. "Paling lambat tujuh hari setelah pertemuan besok."