Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

image-gnews
Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus atau Danjen Kopassus, Soenarko membenarkan pihaknya akan terlibat dalam demonstrasi yang dilaksanakan hari ini, Senin 18 Maret 2024. Unjuk rasa rencananya dilangsungkan di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan depan Gedung DPR/MPR hingga Rabu mendatang, 20 Maret 2024.

“Insya Allah saya akan ikut turun dengan rakyat. Sesuai dengan kondisi yang ada. Rakyat dan termasuk saya di dalamnya merasa ditipu oleh pemerintah dalam pemilu ini,” kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Ahad, 17 Maret 2024.

Soenarko menjadi tokoh penggerak demo bersama antara lain Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Hal ini diketahui berdasarkan poster-poster yang beredar di media sosial. Adapun massa menggelar demo ini dalam rangka menyerukan soal dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurut dia, salah satu kecurangan itu terjadi di KPU.

“KPU itu kembali ke Jokowi juga, kan. KPU itu operator,” kata dia.

Siapakah sosok Soenarko ini?

Soenarko merupakan purnawirawan jenderal bintang dua alias Mayor Jenderal TNI AD. Pria kelahiran 1 Desember 1953 di Medan, Sumatera Utara ini cukup terbilang di tanah Aceh. Namanya acap terdengar di telinga masyarakat serambi Mekah itu. Selain karena karier militernya di sana, Soenarko adalah politikus Aceh.

Sosok yang kini berusia 70 tahun ini merupakan lulusan AKABRI, kini Akmil, pada 1978. Ia resmi menjadi anggota TNI AD umurnya menginjak usia 25 tahun. Soenarko lalu mengemban tugas sebagai abdi negara selama 33 tahun. Dia pensiun di usia 58 tahun pada 2011. Sejumlah pendidikan dan jabatan pun diembannya selama berkarier di militer.

Selain AKABRI, singkatan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, personel TNI AD kecabangan infanteri ini antara lain juga mengenyam pendidikan Susarcabif (1978), Komando(1979), Diklapa-I (1985), dan Diklapa-II (1988). Setelah itu, Soenarko juga menempuh pendidikan militer seperti Seskoad (1995), Sesko TNI, dan Lemhanas (2005).

Selama berkarier, di militer Soenarko pernah menjabat beberapa kedudukan penting. Adapun rentetan jabatan militernya dari waktu ke waktu yaitu Komandan Peleton Kopassanda (1979), Komandan Peleton 1/112/12/1 Kopassanda, Perwira Operasi Denpur 13/1 Kopassanda, dan Perwira Operasi Denpur 12/1 Kopassanda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Antara 1993 hingga 1994, dia juga menjadi, Komandan Yonif Linud 503/Mayangkara, Komandan Kodim 1630/Viqueque, Komandan Kodim 1627/Dili, hingga Komandan Grup 1/Kopassus pada 1998. Lalu berikutnya jadi Irdam VI/Tanjungpura, Asops Kasdam Iskandar Muda, dan Kepala Staf Divisi Infanteri 1/Kostrad (2007).

Salah satu bekas jabatannya yang masih acap disebut sebagai identitasnya adalah sebagai Komandan Jenderal Kopassus periode 2007—2008. Setelah pimpinan Kopassus, Soenarko kemudian ditunjuk sebagai Panglima Daerah Militer Iskandar Muda untuk periode (2008—2009). Jabatan terakhirnya sebelum pensiun adalah sebagai Komandan Pussenif (2009—2010).

Soenarko merupakan salah satu personil TNI AD yang terlibat dalam Operasi Seroja, sebuah pertempuran melawan Pemberontakan di Aceh. Berkat keandilannya, dia diberikan penghargaan Satyalancana Seroja. Selain itu, dia juga memiliki Satyalancana Dwidya Sistha, Satyalancana Kesetiaan 8 tahun, dan Satyalancana Kesetiaan 16 tahun.

Setahun setelah purnatugas, Soenarko terjun politik. Kala itu ia berlabuh ke Partai Aceh pada 2012 hingga 2016. Di tahun yang sama, Soenarko juga tercatat sebagai kader Partai. Pada 2017, dia pindah haluan ke Partai Nanggroe Aceh atau PNA dan tercatat sebagai kader hingga saat ini. Pada 2023 lalu, dia dikabarkan gabung Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selama berpolitik, pengalaman organisasinya di kepartaian antara lain sebagai Ketua Komisi Pengawas PNA yang diangkat sejak 2017 hingga sekarang. Ia pun merupakan Anggota Majelis Tinggi Partai Nanggroe Aceh mulai 2017 sampai sekarang. Terakhir, Soenarko merupakan Anggota Dewan Pakar PKS dari 2023 hingga saat ini.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | AMELIA RAHIMA SARI | IHSAN RELIUBUN | AHMAD FAIZ IBNU SANI

Pilihan Editor: Demo Pemilu Curang Besok Mantan Danjen Kopassus Soenarko: Campur Tangan Jokowi Paling Menonjol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

17 menit lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.


KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

1 jam lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Anggota KPU DKI, Astri Megatari, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Defara
KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.


KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

3 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.


Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

5 jam lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

Mantan KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi hakim MK Arief Hidayat yang menyinggung potensi masalah Sirekap pada pilkada serentak 2024.


Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

6 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.


Imam Budi Hartono Sebut Hampir 100 Persen Bakal Berpasangan dengan Ririn Farabi di Pilkada Depok

6 jam lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
Imam Budi Hartono Sebut Hampir 100 Persen Bakal Berpasangan dengan Ririn Farabi di Pilkada Depok

Kandidat calon Wali Kota Depok dari PKS, Imam Budi Hartono mengaku pada Pilkada 2024 hampir 100 persen berpasangan dengan politisi Golkar Ririn Farabi A. Rafiq.


Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

6 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.


Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

10 jam lalu

Saksi mengikuti rekapitulasi suara hasil pemilu dari formulir C plano di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU RIP, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.