Pensiun Umur 60 Tahun, Jabatan Badrodin Bisa Diperpanjang  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 1 Februari 2016 10:50 WIB

Presiden Jokowi (kanan) memberikan selamat kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 17 April 2015. Sebelumnya Komjen Budi Gunawan sempat diajukan namanya sebagai calon Kapolri. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Rambe Kamarul Zaman menilai keputusan baru perihal masa jabatan bagi prajurit tamtama, bintara, perwira pertama, menengah, serta tinggi merupakan pembatasan biasa.

“Kalau dilakukan ketentuannya, untuk merencanakan sumber daya berikutnya,” kata Rambe saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Februari 2016.

Berdasarkan keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Panglima TNI; Kapolri; dan para kepala staf tiga angkatan menyatakan, mulai Januari 2016, masa jabatan bagi prajurit tamtama, bintara, perwira pertama, dan menengah menjadi maksimal 58 tahun. Sementara masa purna bagi perwira tinggi menjadi maksimal 60 tahun.

Rambe mengatakan untuk konteks birokrasi, peraturan itu bisa dilakukan menurut kebutuhan berdasarkan kompetensi dan bukan hanya untuk memenuhi kuota. Khusus untuk perwira tinggi baik di kepolisian maupun TNI, kata dia, bisa menyesuaikan keadaan. Ia tak mempersoalkan ihwal peraturan baru tersebut.

Jika merujuk pada keputusan itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti akan pensiun sekitar dua tahun mendatang. Sebab, Badrodin tahun ini berusia 58 tahun. Namun, Rambe menilai Badrodin bisa saja diperpanjang masa jabatannya. “Tergantung prosedur presiden mau memperpanjang,” katanya.

Meski begitu, Rambe menilai Badrodin bisa saja pensiun pada usia 60 tahun sesuai peraturan tersebut. Namun, kata dia, harus ada pengganti yang berkompeten memimpin kepolisian.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

13 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

13 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

15 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya